Mencari Titik Terang Transparansi, Jemaat HKBP Padang Dorong Percepatan Serah Terima Jabatan
PADANG – Dinamika internal menyelimuti jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Padang terkait proses transisi kepemimpinan pelayanan. Harapan agar suasana gereja tetap kondusif mencuat seiring belum terlaksananya perpindahan tugas Pendeta Daniel Marpaung menuju Resort Parungil, Distrik 6 Dairi.
Meskipun Surat Keputusan (SK) No. 1023/Pdt/SK/12/2025 dari pimpinan pusat HKBP telah diterbitkan sejak 8 Desember 2025 dan mulai efektif per 1 Januari 2026, hingga memasuki bulan keempat tahun ini, proses serah terima jabatan belum juga tuntas. Kondisi ini memicu kerinduan jemaat akan kepastian administratif dan stabilitas pelayanan.
Damba Transparansi dan Kepastian
Edwin, salah seorang jemaat yang meminta identitasnya dijaga, mengungkapkan bahwa kerisauan warga gereja berawal dari komunikasi yang kurang terbuka terkait terbitnya SK tersebut. Kabar mengenai pemindahan tugas tersebut baru diketahui secara luas oleh jemaat melalui media sosial pada Maret lalu.
"Harapan kami sederhana, yakni adanya komunikasi yang terbuka sejak awal. Ketidakpastian ini jika dibiarkan terlalu lama dikhawatirkan dapat memengaruhi kekompakan jemaat dan ritme pelayanan di gereja," tutur Edwin, didampingi beberapa jemaat HKBP Padang, Ronald, SoriTua dan lainnya dengan nada prihatin.
Kerinduan akan penegakan aturan organisasi ini sebenarnya telah disuarakan jemaat melalui mosi yang disampaikan ke pimpinan pusat beberapa bulan sebelumnya. Jemaat berharap mekanisme organisasi yang telah ditetapkan pusat dapat dijalankan dengan tertib.
Menghindari Polemik Administratif
Dalam rapat majelis yang digelar pasca-beredarnya SK, sempat muncul wacana serah terima jabatan pada akhir Mei 2026. Namun, sebagian jemaat berharap proses ini dapat dipercepat sesuai dengan kelaziman aturan organisasi yang biasanya membatasi masa transisi maksimal selama tiga bulan.
Percepatan ini dipandang penting untuk menghindari potensi kendala administratif di masa depan. Mengingat secara hukum organisasi masa tugas telah berakhir, keberlanjutan penandatanganan dokumen dan penggunaan fasilitas dinas dikhawatirkan memicu persoalan hukum yang tidak diinginkan.
"Kami hanya ingin aturan ditegakkan dengan penuh kasih. Jika pimpinan pusat sudah memutuskan, alangkah baiknya segera dijalankan agar estafet pelayanan berjalan mulus tanpa beban administrasi," tambahnya.
Ajakan untuk Kembali Fokus pada Pelayanan
Jemaat juga menyuarakan agar tidak ada pihak-pihak di tingkat distrik yang mencoba menunda keputusan final dari pimpinan pusat. Konsistensi terhadap struktur organisasi dinilai sebagai kunci menjaga wibawa lembaga gereja.
Besar harapan jemaat agar pimpinan tertinggi HKBP memberikan atensi khusus serta klarifikasi yang menyejukkan. Fokus utama masyarakat gereja saat ini adalah kembalinya suasana ibadah yang tenang dan pelayanan yang berjalan normal tanpa ada sekat perbedaan pendapat.
“Tujuan kita semua sama, yaitu pelayanan. Jangan sampai dinamika ini memecah belah kita. Mari selesaikan dengan baik agar gereja kembali fokus pada tugas panggilannya,” pungkasnya.
Sementara, sejumlah pihak terkait yang dihubungi via WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak memberi jawaban. Meski pesan sudah dibaca yang ditandai centang biru.