Fadly Amran Terima Masukan DPRD untuk Evaluasi Kinerja

Ketua DPRD Padang, Muharlion, walikota Fadly Amran, Wawako, Maigus Nasir, pada paripurna DPRD.


PADANG, KITAPUNYA.ID – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas kerja sama dalam membahas laporan tersebut bersama OPD terkait.

“Masukan dan saran yang diberikan DPRD Kota Padang, terutama dari Pansus LKPJ, akan kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” kata Fadly Amran.

Fadly juga mengakui bahwa pelaksanaan berbagai program pada 2025 belum sepenuhnya maksimal. Ia berharap DPRD terus memberikan masukan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan kinerja, tetapi juga menjadi alat evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelaksanaan program kerja. Selain itu, laporan ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Dengan disetujuinya LKPJ, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, serta menjadikan masukan DPRD sebagai pedoman perbaikan pembangunan yang berkelanjutan.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna