PADANG, KITAPUNYA.ID— Keselamatan di jalur kereta api kembali menjadi sorotan utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.
Menyadari tingginya risiko kecelakaan di titik pertemuan jalur besi dan jalan raya, KAI Sumbar secara masif menggelar aksi edukasi langsung di sejumlah perlintasan sebidang strategis pada Selasa (7/4/2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Hingga April 2026, tercatat sudah 13 titik perlintasan yang disambangi petugas untuk menanamkan kesadaran bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.
Turun ke Jalan: Dari Padang hingga Tabing
Aksi sosialisasi kali ini difokuskan pada empat titik krusial yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, di antaranya petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Pulau Air (Km 1+300 dan Km 1+900) serta petak jalan Stasiun Padang – Stasiun Tabing (Km 8+600 dan Km 9+1/2).
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa edukasi dilakukan dengan cara yang persuasif namun lugas. Petugas memberikan imbauan melalui pengeras suara, memasang spanduk peringatan, hingga membagikan stiker keselamatan kepada para pengendara.
“Pesan kami sederhana namun fatal jika diabaikan: Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Baru Lanjutkan Perjalanan. Keberadaan palang pintu tidak akan pernah cukup tanpa kedisiplinan dari pengguna jalan itu sendiri,” tegas Reza.
Bukan Sekadar Imbauan, Ada Payung Hukumnya
Reza juga mengingatkan bahwa perilaku menerobos perlintasan atau tidak mendahulukan kereta api bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum serius. Hal ini telah diatur dengan tegas dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, setiap pelanggaran di perlintasan sebidang berdampak domino; mulai dari ancaman nyawa pengguna jalan, kerusakan sarana kereta api, hingga gangguan operasional yang merugikan banyak pihak.
Kolaborasi Menciptakan Jalur Aman
Ke depan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke sekolah-sekolah dan pemukiman di sepanjang jalur rel. Masyarakat pun diminta proaktif melaporkan jika menemukan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui kanal resmi seperti Contact Center KAI 121 atau media sosial @KAI121.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk saling menjaga. Mari kita ciptakan perjalanan yang aman dengan berhenti sejenak dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” tutup Reza.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna