Sinergi Selamatkan Aset Negara: KAI Divre II Sumbar Kantongi 8 e-Sertipikat Lahan di Sijunjung



SIJUNJUNG, KITAPUNYA.ID– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memacu langkah nyata dalam mengamankan aset negara. Terbaru, KAI resmi menerima 8 dokumen e-Sertipikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung, mencakup lahan seluas 24.978 m².

Penyerahan sertipikat digital ini menjadi tonggak penting dalam program sertipikasi tahun 2026, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang absolut atas lahan milik negara yang dikelola oleh KAI.

Penguatan Legalitas di Ruang Buya Hamka

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar, Senin (30/3). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sijunjung, Muhammad Arief Sulaiman, kepada Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi pertahanan aset.

“Pensertipikatan ini adalah langkah strategis untuk memberikan legalitas dan mencegah potensi sengketa. Aset-aset ini memiliki peran vital dalam mendukung infrastruktur nasional dan peningkatan layanan kereta api ke depan,” ujar Reza.

Komitmen Transparansi via e-Sertipikat

Penggunaan format e-Sertipikat (sertipikat elektronik) menjadi sorotan utama. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sijunjung, Alex Suvrianto, menjelaskan bahwa transformasi digital ini bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan.

“Kami ingin memastikan setiap aset negara, khususnya milik BUMN, terlindungi dari penyalahgunaan. Dengan e-Sertipikat, prosesnya lebih efisien dan datanya jauh lebih aman,” kata Alex.

Target Berkelanjutan: Ratusan Ribu Meter Persegi Terlindungi

Keberhasilan di Sijunjung ini menyambung tren positif tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, KAI Divre II Sumbar tercatat telah menuntaskan 30 e-Sertipikat dengan total luas lahan mencapai 148.319 m².

Vice President KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran BPN. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini akan terus diperluas ke kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh aset memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan aset yang tertib secara hukum, KAI dapat lebih optimal dalam mengembangkan bisnis perkeretaapian dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Tri Setyawan.

Melalui sinergi yang kian solid antara KAI dan BPN, diharapkan seluruh sengketa lahan dapat diminimalisir, sehingga aset negara dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kemajuan transportasi di ranah Minang.



0 Komentar

silakan komentar yang berguna