![]() |
| Salah satu layanan Samsat Padang yang menyediakan layanan pembayaran pajak dk Masjid Raya Sumbar yang berlangsung setiap hari Jumat. Dok. Kitapunya.id |
PADANG, KITAPUNYA.ID- Urusan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Padang kini tak lagi sekadar menunggu warga datang berkunjung ke Kantor Samsat. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Padang meluncurkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung rumah-rumah penunggak pajak.
Langkah proaktif ini ditempuh guna meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengejar target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Untuk memperluas jangkauan penagihan, Samsat Padang menjalin kolaborasi strategis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang. Sebanyak 80 hingga 100 petugas lapangan Bapenda—yang selama ini mengantarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)—kini turut diberdayakan untuk menyampaikan Surat Peringatan (SP) tunggakan PKB.
Kepala UPTD PPD Samsat Padang, Defrizal, S.I.P., M.A.P., menjelaskan bahwa sinergi ini efektif menjangkau masyarakat yang selama ini sulit tersentuh oleh petugas Samsat.
"Petugas lapangan yang biasanya mendatangi warga untuk menyampaikan SPPT PBB, sekarang mereka juga menyampaikan Surat Peringatan (SP) tunggakan PKB. Target kita setiap bulan mengirimkan 10.000 SP kepada wajib pajak yang menunggak PKB lebih dari six bulan. Di antara wajib pajak yang menunggak itu juga ada ASN Pemprov Sumbar," ujar Defrizal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Defrizal menegaskan, proses penagihan murni didasarkan pada data tunggakan tanpa memandang latar belakang pekerjaan atau profesi. Seluruh pemilik kendaraan yang menunggak—termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN)—mendapat perlakuan hukum yang sama. Selain penagihan langsung, Samsat Padang juga berkoordinasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menelusuri kendaraan ASN yang belum melunasi kewajibannya.
Meski petugas menyambangi kediaman warga, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Kedatangan petugas berfungsi sebagai pengingat dan ruang edukasi bagi masyarakat yang kerap lupa atau tidak sempat bertandang ke kantor Samsat. Wajib pajak dapat memilih untuk membayar langsung di tempat jika anggaran tersedia, atau menjadwalkan pembayaran di lain hari.
Defrizal berharap kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dapat setara dengan kedisiplinan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Semestinya kekhawatiran yang sama seperti saat SIM habis juga berlaku bagi mereka yang masih menunggak PKB," pungkasnya.
