Berita Pilihan

Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah



PADANG, KITAPUNYA.ID — Kebijakan penyesuaian sistem belajar akibat penurunan kualitas udara di Sumatera Barat mendadak memicu kerancuan di lapangan. Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar telah resmi menerbitkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tertanggal 9 September 2026, sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Padang dilaporkan masih menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka pada Kamis (10/9/2026).

Sebelumnya, Disdik Sumbar merilis instruksi PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemprov Sumbar. Instruksi dilamukan  Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 600/975/SE/BPBD-2026 tentang antisipasi dampak buruk kabut asap dan polusi udara.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, memandat cabang dinas wilayah I hingga VIII untuk terus memantau kondisi lokal dan menerapkan PJJ secara fleksibel—baik daring maupun luring.

"Kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah adalah prioritas utama," tegas Habibul Fuadi dalam keterangan tertulisnya.

Namun, instruksi tersebut tampaknya belum tersosialisasi secara merata. Evi, salah seorang guru SMA Negeri di Padang, mengaku pihak sekolahnya terpaksa tetap menggelar kelas tatap muka karena belum menerima dokumen resmi dari dinas.

"Sekolah kami belum menerima surat edaran dari Diknas Sumbar. Kalau edarannya tidak ada, mana mungkin kami meliburkan atau menghentikan PBM di sekolah," ungkap Evi saat dihubungi.

Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan dari para orang tua murid. Mereka mempertanyakan bedanya kebijakan antara tingkat pendidikan dasar dan menengah, di saat ancaman ISPA akibat kabut asap makin mengintai.

"Anak SD dan SMP yang di bawah Pemko sudah dirumahkan, sedangkan anak saya yang SMA masih tetap harus sekolah. Padahal kondisi kabut asap jelas tidak baik untuk kesehatan. Bagaimana ini?" keluh Amri, salah seorang wali murid SMA di Padang.

Lambatnya alur distribusi surat edaran ini diharapkan dapat segera diatasi oleh Disdik Sumbar agar tidak membingungkan pihak sekolah dan orang tua, serta memastikan perlindungan kesehatan bagi para siswa dapat berjalan optimal.

Sementara Pemko Padang lebih awal memberlakukan PJJ pada Rabu 9 September 2026. 

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
  • Kualitas Udara Buruk: Edaran PJJ Disdik Sumbar Dinilai Lambat Sampai, Orang Tua Siswa SMA Redah
Posting Komentar