BATUSANGKAR, KITAPUNYA ID — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berkas penyampaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, S.H., M.A., serta dihadiri 21 anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, hingga pimpinan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Senin (7/9/2026).
Struktur anggaran daerah mengalami pergeseran signifikan pada pos pendapatan maupun belanja. Pendapatan Daerah Tanah Datar secara keseluruhan naik 9,87 persen (Rp113,967 miliar), dari target awal Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun. Lonjakan ini didorong oleh porsi pendapatan transfer yang naik 13,42 persen menjadi Rp1,077 triliun.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkoreksi turun 6,37 persen dari Rp202,023 miliar menjadi Rp189,157 miliar, disusul penurunan pada sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 36,98 persen menjadi Rp1,203 miliar.
Lompatan paling dramatis terlihat pada alokasi Belanja Modal yang meroket hingga 251,57 persen. Pos belanja yang semula dipatok Rp41,290 miliar ini mendapat suntikan tambahan sebesar Rp103,871 miliar, sehingga nilainya membengkak menjadi Rp145,162 miliar.
Penyesuaian postur APBD 2026 ini bukan tanpa alasan. Lonjakan belanja modal diarahkan secara khusus untuk mendukung percepatan pemulihan, perbaikan infrastruktur publik, serta rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana di Kabupaten Tanah Datar.
Belanja Operasi: Naik 11,16 persen menjadi Rp1,068 triliun (bertambah Rp107,226 miliar dari porsi awal Rp961,007 miliar) guna menunjang pelayanan dasar masyarakat.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Meningkat 29,86 persen menjadi Rp9,333 miliar untuk memperkuat mitigasi dan ketahanan daerah menghadapi risiko bencana.
Perubahan APBD 2026 ini menjadi pijakan strategis bagi legislatif dan eksekutif dalam mengawal agar setiap rupiah dari peningkatan pendapatan benar-benar menyasar program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat Tanah Datar.
