TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, resmi melakukan reposisi kepengurusan untuk periode 2025–2030 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Langkah strategis ini diambil guna menyegarkan tata kelola organisasi sekaligus memperkuat peran adat di tengah masyarakat.
Keputusan reposisi tersebut disepakati secara mufakat dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KAN Balerong Gurun, Sabtu (12/9/2026). Selain menetapkan struktur kepengurusan baru, agenda tersebut juga difokuskan pada penyempurnaan peraturan internal organisasi.
Dalam kepengurusan hasil PAW ini, amanah sebagai Wakil Ketua I kini dipercayakan kepada tokoh niniak mamak, Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt. Godang Rajo. Sementara itu, nakhoda utama KAN Gurun tetap dipimpin oleh Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, SH, Sst.Par, M.Par, QRGP, CFA sebagai Ketua. Jajaran inti lainnya diisi oleh H. Mashuri Khatik Mudo Ayat sebagai Sekretaris dan M. Rido Hanif Dt. Panghulu Marajo sebagai Bendahara.
Merespons amanah baru tersebut, Muhamad Syukur Dt. Godang Rajo menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan dari pemangku adat setempat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan optimal serta mempererat sinergi lintas unsur nagari.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah ini. Ke depan, kita akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Nagari Gurun," ungkapnya.
Rapat pleno yang berlangsung hangat dan tertib ini mencerminkan kuatnya prinsip tali tigo sapulinjar di Nagari Gurun. Hal ini terlihat dari kehadiran lengkap unsur Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, hingga Parik Paga Nagari, sebelum ditutup dengan doa serta tradisi makan bersama. Wied
