Berita Pilihan

BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan

 


BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat resmi memulai pemeriksaan pendahuluan kinerja atas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Tanah Datar. 

Pemeriksaan ini berfokus pada efektivitas Pemkab Tanah Datar dalam mengelola dana pendidikan sepanjang tahun anggaran 2025 hingga semester I tahun 2026.

Prosesi entry meeting berlangsung di Gedung Indojolito Batusangkar pada Senin (31/8/2026). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Asisten Administrasi Umum Sri Mulyani, serta jajaran kepala OPD terkait. Adapun tim pemeriksa BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis Welliya Alfajri.

Bupati Eka Putra menegaskan komitmen penuh Pemkab Tanah Datar untuk mendukung kelancaran audit tersebut demi memastikan tata kelola dana pendidikan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.

"Kami mendukung penuh pemeriksaan BPK ini karena menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah dana BOSP harus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di Tanah Datar," tegas Eka Putra.

Instruksi Buka Data dan Evaluasi Kebijakan

Bupati menginstruksikan seluruh instansi teknis terkait—termasuk Bappeda Litbang, BPKD, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan—untuk menyajikan data dan dokumen secara terbuka dan akurat.

Ia menekankan bahwa audit ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum refleksi untuk menyempurnakan regulasi dan kebijakan pengelolaan BOSP ke depan.

"Pemeriksaan pendahuluan ini momentum evaluasi. Saya minta OPD terkait memberikan dukungan penuh kepada tim BPK dengan memastikan ketersediaan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan," lanjutnya.

Tanah Datar Masuk 5 Daerah Sampel BPK Sumbar

Pengendali Teknis BPK Sumbar, Welliya Alfajri, menjelaskan bahwa Tanah Datar merupakan satu dari lima entitas pemerintah daerah di Sumatera Barat yang menjadi sampel pemeriksaan kinerja BOSP kali ini.

5 Entitas Daerah Terperiksa: Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Solok, dan Pemprov Sumatera Barat.

Durasi Pemeriksaan: Berlangsung selama 30 hari ke depan.


Fokus Utama: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengelola operasional BOSP di lapangan.


Melalui audit kinerja selama satu bulan ini, BPK berharap dapat memberikan gambaran objektif sekaligus rekomendasi strategis demi memperkuat tata kelola dana pendidikan di Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
  • BPK Periksa Pengelolaan BOSP Tanah Datar, Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Buka Data Transparan
Posting Komentar