BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID – Agenda besar pembangunan di Kabupaten Tanah Datar memasuki babak baru. Bupati Eka Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/3).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra bersama jajaran Wakil Ketua ini menjadi panggung bagi delapan fraksi untuk memberikan catatan kritis, saran, hingga dukungan terhadap arah kebijakan daerah ke depan.
Adapun tiga instrumen hukum yang menjadi fokus pembahasan adalah:
Ranperda Penataan Perangkat Daerah (OPD).
Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sorotan Tajam Sektor Pendapatan (PAD)
Salah satu poin krusial yang mencuat dalam paripurna kali ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juru bicara Fraksi PPP, Zulhadi, menegaskan bahwa Tanah Datar memiliki kekayaan potensi yang luar biasa, namun eksekusinya dinilai belum menyentuh titik maksimal.
“Potensi PAD kita besar, tapi belum tergarap maksimal. Kami mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan inovasi nyata dalam menggali sumber-sumber pendapatan alternatif ke depan,” ujar Zulhadi di hadapan forum.
Kawasan Tanpa Rokok: Antara Kesehatan dan Fasilitas
Terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mayoritas fraksi memberikan lampu hijau sebagai langkah strategis menciptakan lingkungan sehat. Namun, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Asrul Jusan mengingatkan bahwa aturan ini jangan sampai hanya menjadi "macan kertas".
DPRD menekankan pentingnya penyediaan sarana pendukung seperti area merokok khusus (smoking area) serta rambu informasi yang jelas agar penerapan Perda berjalan efektif tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lainnya.
Reformasi Birokrasi demi Pelayanan Prima
Mengenai penataan perangkat daerah, Asrul Jusan menilai kebijakan ini sebagai langkah responsif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Restrukturisasi diharapkan mampu menciptakan organisasi yang ramping fungsi namun kaya kinerja.
“Penataan kembali perangkat daerah adalah kunci untuk meningkatkan performa pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Tanah Datar,” tegas Asrul.
Menanti Jawaban Bupati
Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Anton Yondra mengapresiasi seluruh pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PPP, NasDem, PKS, Perjuangan Nurani Demokrat, PAN, Gerindra, Umat Golkar, hingga PKB.
Dinamika ini akan berlanjut pada tahap berikutnya. “Rapat paripurna lanjutan akan digelar dua hari ke depan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Tanah Datar terhadap seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan hari ini,” pungkas Anton.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna