PADANG – Sebuah sejarah baru dalam penegakan hak asasi dan akses hukum tercipta di Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, resmi meluncurkan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa, kelurahan, dan nagari se-Sumatera Barat, Senin (30/3).
Peresmian yang berlangsung di Auditorium Gubernuran ini menandai pencapaian langka, di mana Sumatera Barat berhasil merealisasikan keterisian Posbankum hingga 100 persen di tingkat akar rumput.
Negara Hadir di Pintu Nagari
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kehadiran Posbankum adalah langkah konkret untuk meruntuhkan sekat antara masyarakat kecil dengan akses keadilan. Kini, warga tidak perlu lagi merasa jauh dari bantuan hukum.
“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Kita dekatkan layanan ini ke tengah masyarakat agar manfaatnya terasa nyata, terutama bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan,” tegas Mahyeldi.
Posbankum ini nantinya akan berfungsi sebagai garda terdepan untuk konsultasi hukum, pemberian informasi legal, pendampingan litigasi, hingga menjadi fasilitator dalam penyelesaian sengketa di lingkungan masyarakat.
Sinergi Hukum Nasional dan Kearifan Lokal
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemprov Sumbar. Ia menyoroti bahwa Posbankum di Sumbar memiliki nilai tambah karena mengedepankan pendekatan mediasi yang melibatkan unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, dan tokoh masyarakat.
Strategi ini dinilai sangat selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Posbankum tidak hanya menjadi kantor hukum, tetapi juga ruang bagi penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.
“Posbankum adalah sarana vital. Di sini, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan sekaligus ruang mediasi yang menghargai tatanan adat setempat,” ujar Menkum Supratman.
Komitmen Lintas Sektor
Gubernur Mahyeldi juga menginstruksikan para Bupati, Wali Kota, hingga kalangan akademisi untuk mengawal fungsi Posbankum agar tetap "hidup" dan tidak sekadar menjadi papan nama. Targetnya jelas: meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Acara bersejarah ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sumbar, yang menunjukkan kesolidan dukungan terhadap penguatan supremasi hukum di ranah Minang. (Adpsb/nov/bud)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna