Berita Pilihan

Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026




BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID— Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. 

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026).

Nota jawaban setebal 47 halaman tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, serta dihadiri oleh 22 anggota legislatif.

Penyampaian nota jawaban ini memuat komitmen Pemkab Tanah Datar dalam menjawab berbagai isu krusial yang dilayangkan seluruh fraksi, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberdayaan UMKM, hingga percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana.

Digitalisasi Pajak dan Genjot PAD Tanpa Bebani Warga

Salah satu sorotan utama yang dijawab pemerintah daerah datang dari Fraksi NasDem mengenai strategi peningkatan PAD agar tidak memberatkan ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak akan menaikkan beban tarif secara sembarangan, melainkan fokus pada pembenahan tata kelola dan intensifikasi. Strategi utama yang disiapkan meliputi:

Pemutakhiran dan penguatan pendataan objek pajak serta retribusi daerah.

Percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk mempermudah masyarakat sekaligus meminimalisir kebocoran penerimaan daerah.

Fokus Pemulihan Bencana dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Dalam dokumen jawaban tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 tetap diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, mendukung program prioritas strategis, serta memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi publik.

Selain itu, dua pilar penting yang menjadi perhatian Pemkab Tanah Datar meliputi:

Penanganan Pascabencana: Memprioritaskan pembangunan kembali infrastruktur publik yang rusak akibat bencana, sekaligus memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Penguatan UMKM: Memberikan pembinaan dan pemulihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara terarah sesuai kebutuhan riil masyarakat dan isu strategis daerah.

"Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depan akan diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh saran dan masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya," tegas Bupati dalam nota tertulisnya.

Lanjut ke Pembahasan Banggar dan TAPD

Menanggapi jawaban eksekutif, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus), pembahasan teknis Ranperda Perubahan APBD 2026 akan segera digulirkan.

Proses maraton pembahasan anggaran akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 16 September 2026 guna memastikan setiap rupiah anggaran teralokasi secara efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
  • Soroti PAD hingga Pasca-Bencana, Pemkab Tanah Datar Jawab Pandangan 8 Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026
Posting Komentar