PADANG, KITAPUNYA.ID — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut positif kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dianggap strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.
Mahyeldi menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan kedewasaan pengguna, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang.
“Kebijakan ini merupakan upaya kolektif untuk menjaga anak-anak dari pengaruh buruk dunia digital. Mereka perlu dibimbing agar berkembang sehat, baik secara mental maupun sosial,” kata Mahyeldi di Padang, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan semata-mata pelarangan, melainkan langkah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendidik.
“Tujuannya bukan melarang, tetapi mengarahkan agar penggunaan teknologi sesuai usia. Anak-anak membutuhkan pendampingan, bukan dibiarkan sendiri,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti peran penting keluarga dalam mengawasi penggunaan gadget anak. Orang tua menjadi garis terdepan dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat.
Selain itu, Mahyeldi menekankan pentingnya literasi digital di sekolah. Lembaga pendidikan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang cukup tentang manfaat dan risiko media sosial kepada siswa.
“Orang tua menjadi benteng utama, sedangkan sekolah memperkuat melalui literasi digital. Keduanya harus berjalan bersama,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung penerapan kebijakan ini melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan sekolah maupun komunitas. Mahyeldi berharap langkah ini dapat melahirkan generasi muda yang unggul secara akademik sekaligus bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.(def*)

0 Comments