![]() |
| Konferensi pers oleh Kapolres Tanah Datar. Ist |
TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID — Polres Tanah Datar menggelar konferensi pers untuk mengungkap empat kasus tindak pidana menonjol yang ditangani Satuan Reserse Kriminal dalam beberapa waktu terakhir. Total kerugian korban ditaksir menembus Rp3,4 miliar.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, Kabag Ops Kompol Nofri, AKP Kamaluddin, dan Kasi Humas AKP Jondriadi di lobi Mapolres, Rabu, 4 Maret 2026.
Kapolres memaparkan, empat perkara tersebut meliputi penipuan beras, dugaan penggelapan dana umrah, penipuan online lintas provinsi, dan penggelapan mobil rental.
Buronan Penipuan Beras 2022 Ditangkap di Bogor
Polisi menangkap tersangka R, warga Nagari Baringin, yang buron sejak November 2022. Ia diringkus di persembunyiannya di Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, pada 26 Februari 2026.
Dalam kasus ini, korban berinisial ZY, seorang pensiunan, mengalami kerugian hingga Rp700 juta. Modus yang digunakan tersangka adalah rangkaian kebohongan dan rekayasa keadaan dalam bisnis jual beli beras, sehingga korban menyerahkan uang dalam jumlah besar.
R dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda kategori V.
Dana Umrah Rp2,7 Miliar Diduga Digelapkan
Kasus lain yang menyita perhatian adalah dugaan penggelapan dana jamaah umrah oleh tersangka M (47), pengelola kantor perwakilan Arminareka Perdana sub cabang Batusangkar.
Sebanyak 34 jamaah tercatat sebagai korban, dengan pelapor utama berinisial TH (59). Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.749.412.000. Setiap jamaah menyetorkan dana antara Rp28 juta hingga Rp35,6 juta.
Kapolres menyebut, pola yang digunakan tersangka diduga “gali lubang tutup lubang”, yakni memakai setoran jamaah baru untuk menutup kewajiban keberangkatan jamaah sebelumnya.
Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain.
Sementara dua kasus lain, yakni penipuan online lintas provinsi dan penggelapan mobil rental, masih dalam tahap pengembangan. Polisi memastikan proses hukum berjalan dan para tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Tanah Datar. Semua akan kami tindak tegas,” kata Kapolres.(wied)

0 Comments