BATUSANGKAR, KITAPUNYA.ID- Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar menjadi saksi bisu adu argumen dan penyampaian visi politik dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (30/3).
Agenda utama kali ini adalah penyampaian tanggapan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menentukan arah kebijakan Luhak Nan Tuo ke depan.
Adapun ketiga payung hukum yang tengah digodok tersebut meliputi:
Ranperda Perangkat Daerah (Struktur OPD).
Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
PPP dan Golkar Kompak Pertanyakan Nasib UHC
Sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka secara tegas menolak perubahan mekanisme Universal Health Coverage (UHC) yang dialihkan menjadi skema bantuan sosial (bansos).
"Kami meminta Pemda mengevaluasi kebijakan ini. Pengalihan ke bansos tidak sejalan dengan semangat program unggulan 'Merdeka Berobat' yang sudah dinikmati masyarakat," ujar juru bicara PPP. Selain itu, PPP mendesak pengisian definitif kursi Direktur Perumda dan PDAM untuk memaksimalkan potensi PAD.
Senada dengan PPP, Fraksi Golkar melalui Drs. H. Masnepi turut meminta kejelasan terkait administrasi UHC pasca-rapat koordinasi Februari lalu. Golkar juga menaruh perhatian khusus pada aturan pajak alat berat di Dinas PU agar tidak menjadi beban baru yang menghambatpelayanan masyarakat.
PKS: Struktur Organisasi Jangan Jadi Wadah 'Bagi-Bagi Jabatan'
Kritik konstruktif juga dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lewat juru bicara Ismail, S.Sos.,I, M.Pd, PKS mengingatkan agar restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya menjadi formalitas politik.
"Struktur harus kaya fungsi namun tetap ramping. Jangan sampai perubahan ini hanya menjadi wadah 'bagi-bagi jabatan'. Penempatan pejabat wajib mengedepankan meritokrasi: the right man on the right place," tegas Ismail.
PKS juga menuntut indikator kinerja yang terukur. Jika target PAD tidak tercapai, mereka mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi tegas terhadap kepala OPD terkait.
PKB: Kebijakan Jangan Memberatkan Rakyat
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Yonnarlis, SHI, memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah dalam memperkuat tata kelola daerah. Namun, PKB memberikan catatan tebal agar implementasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah nantinya tidak justru membebani ekonomi masyarakat kecil.
Rapat Paripurna ini menjadi sinyal kuat bahwa legislatif Tanah Datar tetap menjalankan fungsi kontrolnya dengan ketat. Dinamika ini diharapkan melahirkan Perda yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di bawah naungan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna