Divre II Sumbar Tingkatkan Legalitas Aset Kereta Api

KAI Divre II Sumbar dapat sertifikat elektronik dari BPN Sijunjung.


SIJUNJUNG, KITAPUNYA.ID – Dalam rangka menjaga dan mengamankan aset milik negara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima delapan e-sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung. 

Total luas lahan yang disertifikatkan mencapai 24.978 meter persegi, sebagai bagian dari program sertifikasi aset tahun 2026 di wilayah Divre II Sumbar.

Penyerahan dokumen digital tersebut berlangsung pada Senin (30/3) di Ruang Buya Hamka, Kantor PT KAI Divre II Sumbar. Sertifikat diterima langsung oleh Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, yang didampingi oleh Manager Aset Priyatmoko serta jajaran manajemen lainnya.

Dari pihak BPN Kabupaten Sijunjung, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Arief Sulaiman bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto, beserta tim.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa program sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan milik KAI.

Menurutnya, aset-aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api.

Ia juga menegaskan bahwa pihak KAI terus menjalin kerja sama dengan kantor wilayah BPN di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kolaborasi ini dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, terutama dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan aset.

Sementara itu, Muh Tri Setyawan menyampaikan bahwa penerimaan e-sertifikat ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI.

Ia menilai, sertifikasi aset merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh aset memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional serta pengembangan sektor perkeretaapian.

Muh Tri juga mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung yang telah bekerja sama dengan KAI. Ia berharap sinergi ini terus diperkuat guna mempercepat proses sertifikasi dan penataan aset secara menyeluruh.

Di sisi lain, Alex Suvrianto menyampaikan bahwa penerbitan e-sertifikat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam menjaga aset negara, khususnya yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menekankan bahwa melalui program ini, setiap aset negara diharapkan memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Selain itu, penerapan sistem digital melalui e-sertifikat dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta keamanan data pertanahan.

BPN juga berharap kerja sama dengan PT KAI dapat terus ditingkatkan agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, KAI Divre II Sumbar telah berhasil menyertifikatkan 30 bidang tanah dalam bentuk e-sertifikat dengan total luas mencapai 148.319 meter persegi. Proses ini akan terus dilanjutkan secara bertahap ke depannya.

Reza menutup dengan menegaskan komitmen KAI untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga aset negara, sekaligus meningkatkan layanan kepada pelanggan dan mengembangkan bisnis perkeretaapian.(def*)

0 Comments