PADANG, KITAPUNYA.ID – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Barat pada Maret 2026 mencatat inflasi sebesar 0,04 persen secara bulanan. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan jauh di bawah inflasi nasional yang tercatat 0,41 persen.
Data ini menunjukkan harga-harga di Sumatera Barat relatif stabil, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus melakukan upaya pengendalian harga yang terbukti efektif menjaga kestabilan pasar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, menyatakan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas inflasi tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak. “Upaya seperti sidak pasar, operasi pasar, dan Gerakan Pangan Murah (GPM) terbukti mampu menahan gejolak harga,” ujarnya Jumat (3/4).
Program-program tersebut membantu memastikan harga tetap terjangkau, pasokan pangan strategis tersedia, dan distribusi berjalan lancar bagi masyarakat.
Secara kumulatif, Januari hingga Maret 2026 Sumatera Barat mengalami deflasi 0,82 persen secara tahun berjalan.
Sementara inflasi tahunan tercatat 3,37 persen, masih sesuai dengan target inflasi nasional 2,5±1 persen, menunjukkan harga-harga tetap stabil di tengah dinamika ekonomi.
Tekanan inflasi pada bulan Maret terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang paling berkontribusi antara lain daging ayam ras, jengkol, dan ikan tongkol, yang harganya meningkat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Secara rinci, harga daging ayam ras naik 3,35 persen, jengkol melonjak 22,24 persen, dan ikan tongkol naik 8,94 persen. Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan serta penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku 1 Maret 2026, termasuk kenaikan harga bensin yang tercatat inflasi 0,68 persen.
Meski begitu, inflasi berhasil ditahan oleh penurunan harga pada beberapa komoditas pangan utama. Misalnya, cabai merah mengalami deflasi 11,12 persen, bawang merah turun 3,06 persen, dan beras menurun 0,38 persen, seiring membaiknya pasokan dan distribusi.
Secara regional, inflasi bervariasi di kabupaten dan kota. Bulan Maret 2026, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya 0,44 persen, diikuti Kota Bukittinggi 0,16 persen. Sementara Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi masing-masing 0,02 persen dan 0,05 persen, terutama karena penurunan harga emas perhiasan dan komoditas hortikultura.
Ke depan, inflasi di Sumatera Barat diperkirakan tetap terkendali sesuai target nasional. Namun, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai, seperti ketidakpastian ekonomi global, potensi kenaikan harga energi dan emas akibat ketegangan geopolitik, serta kemungkinan gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem.(def*)

0 Comments