PADANG, KITAPUNYA.ID– Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota pertama di Indonesia yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) di bidang gastronomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadly saat menerima laporan dari unsur ABCGM (Academic, Business, Community, Government, and Media) terkait adendum berita acara Kota Kreatif Bidang Kuliner, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Sabtu (31/1/2026).
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah tahapan strategis untuk pengusulan Padang sebagai Kota Kreatif Gastronomi UNESCO. Para pihak menyepakati tiga tahapan utama: penyelesaian adendum Kota Kreatif Kuliner pada 2025, seleksi nasional dan visitasi kementerian pada 2026, serta pengusulan resmi ke UNESCO pada 2027.
Fadly menekankan bahwa pengakuan UNESCO bukan sekadar status semata, melainkan hasil kolaborasi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pengakuan sebagai Kota Kreatif Gastronomi Dunia harus lahir dari kerja nyata dan kolaborasi yang kuat. Ini bukan sekadar rekognisi, tetapi upaya membangun ekosistem gastronomi berkelanjutan yang memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, sejumlah aspek strategis perlu diperkuat untuk memenuhi indikator UNESCO, mulai dari penguatan citra kuliner di ruang publik, optimalisasi pusat-pusat kuliner, hingga penegasan identitas Padang sebagai destinasi gastronomi unggulan.
“Yang tak kalah penting adalah menjaga keberlanjutan komunitas gastronomi, mempertahankan keaslian masakan Minangkabau berbasis bahan lokal, serta membangun ekosistem kuliner terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pengembangan gastronomi juga akan dipadukan dengan revitalisasi kawasan Kota Tua,” jelasnya.
Fadly juga mengapresiasi kontribusi seluruh unsur pentahelix—akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan pemerintah—dalam memperkuat ekosistem kota kreatif di Padang.
“Dengan ekosistem kreatif yang telah terbentuk, Padang memiliki peluang besar menjadi Kota Gastronomi pertama di Indonesia yang diakui UNESCO,” pungkasnya.(def*)

0 Comments