Bapenda Sumbar Luncurkan Program “Sajadah” dan “Sabako”, Inovasi Jemput Bola Pajak di Masjid dan Pasar Kuliner

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin
PADANG, KITAPUNYA.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat terus melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak. Pada Jumat (06/02/2026), Bapenda resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Samsat Jumat Beribadah (Sajadah) yang berpusat di Masjid Raya Syech Al Minangkabawi.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa program "Sajadah" menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di area masjid. Tujuannya agar masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum atau sesudah melaksanakan Salat Jumat tanpa harus repot datang ke kantor Samsat.

“Untuk peluncuran perdana hari ini, mobil unit kami standby di Masjid Raya Syech Al Minangkabawi. Ke depannya, kami akan menyusun jadwal rutin untuk mengunjungi masjid-masjid berbeda setiap Jumatnya,” ujar Al Amin.

Masjid lainnya yang akan disasar adalah Masjid Al Hakim, Masjid Siti Rahmah, Masjid Ganting dan masjid-masjid lainnya dengan jumlah jemaah banyak di Padang.

Persiapan Menuju Ramadan dengan “Sabako” 

Selain program mingguan, Bapenda Sumbar juga telah menyiapkan inovasi menyambut bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari. Program tersebut diberi nama Samsat Jelang Babuko (Sabako). Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB, menyasar titik-titik keramaian pasar pabukoan (takjil).

“Mobil unit akan berkeliling setiap sore di lokasi pasar pabukoan yang ramai. Jadi, warga bisa membayar pajak sembari mencari menu berbuka puasa,” tambahnya. Kedua program ini, baik Sajadah maupun Sabako, juga akan diterapkan secara serentak di seluruh UPTD Samsat kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Target Pendapatan Daerah Langkah jemput bola ini merupakan strategi Pemprov Sumbar untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2026 dari sektor kendaraan bermotor yang ditetapkan sebesar Rp2,785 miliar. Target ini mencakup PKB, Bea Balik Nama (BBNKB), Pajak Bahan Bakar (PBBKB), Pajak Rokok, Pajak Air Permukaan, serta Opsen PKB dan BBNKB.

“Inovasi ini mendekatkan negara kepada warganya. Kami optimis target tercapai dengan memberikan layanan prima yang cerdas, mudah, dan terpercaya,” tutup Al Amin.

Program Sajadah dan Sabako juga diterapkan di seluruh UPTD Samsat kabupaten/kota. Program ini terdengar sederhana, tapi efeknya nyata yaitu mendekatkan negara ke warga. Wajib pajak semakin dimudahkan dalam membayar pajak. 

0 Comments