![]() |
| Pengalungan tanda peserta pendamping haji oleh Kanwil Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki kepada salah seorang pendamping haji 2026. Ist |
PADANG, KITAPUNYA.ID – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat resmi memulai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Ibadah KBIHU untuk musim haji 1447H/2026M.
Bertempat di Asrama Haji Padang, kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Kamis (5/2/2026).
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, serta jajaran pimpinan instansi terkait lainnya.
Fisik Prima untuk Melayani Jemaah Lansia
Dalam arahannya, Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menekankan pesan khusus dari Presiden RI mengenai peningkatan kualitas petugas haji.
Menurutnya, kesiapan fisik dan kedisiplinan adalah harga mati, mengingat tantangan di lapangan yang berat, terutama dalam mendampingi jemaah lanjut usia (lansia).
“Tugas haji itu dominan menuntut fisik. Petugas harus sehat agar bisa membantu jemaah, mulai dari mendorong kursi roda hingga pendampingan intensif. Itulah alasan mengapa tahun ini kami melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pembinaan kedisiplinan dan kebugaran,” tegas Harun.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa masa pelatihan tahun ini diperpanjang menjadi 10 hari, lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya agar petugas memiliki waktu yang cukup untuk menguasai materi serta simulasi praktik lapangan.
Misi Efisiensi Biaya Haji
Harun juga memaparkan komitmen pemerintah dalam menekan biaya haji melalui efisiensi di berbagai lini tanpa mengurangi kualitas layanan. Fokus utama mencakup penghematan pada komponen transportasi, konsumsi, akomodasi hotel, hingga layanan di fase Armuzna dan Masya’ir.
“Kementerian Haji dibentuk dengan mandat ganda: meningkatkan pelayanan sekaligus menurunkan biaya melalui pengadaan yang lebih efisien dan tepat guna,” tambahnya.
Detail Pelaksanaan Diklat
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar, M. Rifki, melaporkan bahwa diklat yang berlangsung selama 10 hari (5–14 Februari 2026) ini diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari:
Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah.
Tenaga Kesehatan.
Petugas Haji Daerah (PHD) dari Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.
Pembimbing Ibadah KBIHU.
“Kami berharap diklat ini tidak dipandang sebagai formalitas semata. Ini adalah bekal krusial bagi petugas untuk membangun kerja tim yang solid dan profesional. Kami optimis, dengan persiapan yang matang, pelayanan di Embarkasi Padang akan semakin humanis dan berkualitas,” pungkas Rifki.

0 Comments