| Penandatangan kesepakatan pengawasan peredaran obat obat terlarang di tengah masyarakat dari berbagai unsur. Ist |
PADANG, KITAPUNYA.ID-Sumatera Barat kini menghadapi ancaman serius terkait masa depan generasi mudanya. Berada di peringkat keenam nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT), kondisi ini dinilai sebagai bom waktu yang siap meledak jika tidak ditangani secara radikal.
Merespons kondisi darurat tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang langsung menggalang kekuatan besar. BPOM menggandeng lintas sektor, mulai dari 11 camat di Kota Padang, 3 asosiasi pengusaha, 3 asosiasi profesi, hingga 21 pimpinan akademisi serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar.
Sinergi besar ini diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam gerakan “Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT)” di Padang, Senin (25/5/2026).
Tren Penyalahgunaan Melonjak 19 Kali Lipat
Plt. Kepala BBPOM di Padang, Elyunaida, membeberkan data yang sangat mencengangkan. Aktivitas gelap penyalahgunaan obat-obatan di wilayah rawan Sumbar menunjukkan grafik yang mengerikan.
"Dalam tujuh tahun terakhir, peningkatan penyalahgunaan di daerah rawan tercatat mencapai 19 kali lipat," ungkap Elyunaida masygul.
Ia menjelaskan, target utama dari peredaran obat terlarang ini adalah kalangan anak muda yang masih labil secara emosi dan sedang mencari jati diri. Ironisnya, ancaman terbesar saat ini bukan lagi sekadar narkotika konvensional, melainkan OOT yang sebenarnya beredar legal namun disalahgunakan tanpa resep dokter.
“OOT ini sangat mudah didapatkan di pasaran. Jika disalahgunakan, dampaknya bisa merusak saraf pusat dan menjadi pintu masuk (gateway) menuju penyalahgunaan narkoba yang jauh lebih berat,” tegasnya.
Tamparan Keras: 60 Persen Korban adalah Anak Sekolah
Setali tiga uang, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Aklima, turut memberikan tamparan keras lewat data sekunder yang dimilikinya.
"Data BPOM menunjukkan sekitar 60 persen penyalahgunaan obat justru terjadi pada anak usia sekolah. Sepanjang tahun 2025 lalu saja, BPOM sudah berhasil mengamankan ribuan butir obat ilegal yang diperjualbelikan secara bebas via daring (online)," terang Aklima.
Melihat fakta structural tersebut, Dinkes dan BPOM sepakat bahwa pengawasan preventif harus diubah polanya menjadi gerakan komunal yang menyentuh akar rumput.
Selamatkan 'Anak Kemenakan' hingga Tingkat Nagari
Elyunaida mengingatkan bahwa perang melawan OOT tidak bisa hanya bersandar pada pundak aparat penegak hukum atau BPOM semata. Perlu ada gerakan kultural khas Minangkabau untuk membentengi keluarga.
“Mari kita bersama-sama menjaga anak kemenakan kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan. Edukasi ini harus kita lakukan secara masif, dikerjakan bersama-sama hingga ke tingkat nagari, agar tercipta Nagari Bersinar (Bersih Narkoba dan Obat Terlarang),” pungkas Elyunaida.
0 Komentar
silakan komentar yang berguna