PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemadaman listrik massal yang melanda berbagai wilayah di Sumatra, termasuk Sumatra Barat, memicu sorotan terhadap ketahanan energi nasional yang dinilai masih lemah. Gangguan tersebut dianggap bukan sekadar masalah teknis, melainkan telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Bakhtiar, menilai tingginya ketergantungan masyarakat terhadap listrik membuat gangguan pasokan energi sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, terutama sektor usaha kecil dan menengah.
“Lebih dari 90 persen UMKM saat ini bergantung pada listrik. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi masyarakat otomatis terganggu,” kata Bakhtiar dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Pemadaman total yang terjadi sejak Rabu (22/5/2026) disebut berdampak luas. Sejumlah usaha kecil terhenti, transaksi digital mengalami kendala, hingga pelayanan publik ikut tersendat akibat gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Sumatra yang memicu padamnya listrik di sejumlah daerah di Sumbar selama berjam-jam.
Menurut Bakhtiar, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampak karena banyak menggantungkan penghasilan harian pada pasokan listrik. Usaha kuliner, percetakan, bengkel, hingga bisnis rumahan berbasis digital disebut mengalami kerugian akibat operasional yang terhenti.
“Hampir seluruh aktivitas kerja saat ini membutuhkan listrik, mulai dari rumah tangga hingga industri besar,” ujarnya.
Ia menilai situasi tersebut semakin memberatkan karena terjadi di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menghadirkan langkah konkret untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.
“Tidak cukup hanya memberikan pernyataan yang menenangkan. Harus ada kebijakan nyata agar beban masyarakat tidak semakin besar,” tegasnya.
Bakhtiar juga menyinggung tanggung jawab pelayanan PLN kepada pelanggan. Menurut dia, masyarakat selama ini diwajibkan membayar tagihan tepat waktu dan dikenai sanksi jika terlambat, sehingga perusahaan penyedia listrik juga seharusnya memberikan kompensasi ketika gangguan layanan menimbulkan kerugian.
“Kalau pelanggan terlambat membayar ada sanksi, maka PLN juga perlu bertanggung jawab ketika layanan merugikan masyarakat,” katanya.
Ia mendesak pemerintah segera memperkuat sistem ketahanan energi nasional agar gangguan serupa tidak terus terulang. Menurutnya, persoalan kelistrikan berpotensi memicu dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas jika tidak segera dibenahi.
Bakhtiar menambahkan Muhammadiyah mendukung langkah penghematan energi sebagaimana imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada warga Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Namun, ia menilai upaya penghematan perlu dibarengi langkah strategis menuju kemandirian energi nasional.
Pemerintah juga didorong mempercepat pengembangan energi terbarukan, termasuk pemanfaatan panel surya, melalui kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Pengembangan energi terbarukan membutuhkan dukungan serius dari pemerintah. Tanpa itu, penerapannya akan berjalan lambat,” tutupnya.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna