JAKARTA, KITAPUNYA.ID – Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Seorang jemaah haji Kloter PDG 12 Embarkasi Padang asal Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Mainusni Marukun (74), dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi, pada Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Almarhumah yang diketahui menempati pemondokan di Tower 9C Hotel Al Hidayah tersebut meninggal dunia sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia berangkat ke Tanah Suci didampingi oleh putrinya, Surtiyaningsih.
Sebelum wafat, almarhumah sempat beberapa kali menjalani perawatan medis akibat keluhan sesak napas. Bahkan, ia pernah dirujuk dua kali ke Rumah Sakit Al Noor Makkah sebelum kembali dipulangkan ke hotel untuk mendapat pemantauan lanjutan dari tim kesehatan kloter dan sektor.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pembimbing Ibadah Yusmanto bersama Ketua Kloter PDG 12, Ifkar. Petugas menjelaskan bahwa kondisi almarhumah saat itu masih terpantau stabil meski dalam pengawasan medis.
Berdasarkan diagnosis tim kesehatan, Mainusni mengalami acute lung edema serta acute decompensated heart failure (ADHF), yaitu kondisi penumpukan cairan di paru-paru yang memicu gangguan pernapasan sekaligus masalah pada fungsi jantung.
Pada Jumat pagi sebelum wafat, kondisi almarhumah dilaporkan masih relatif baik. Ia masih dapat beraktivitas ringan, makan dengan normal, serta berkomunikasi seperti biasa, bahkan tampak antusias menyambut persiapan keberangkatan ke Armuzna.
Namun, usai pelaksanaan salat Jumat, kondisi kesehatannya tiba-tiba menurun. Jemaah sekamar kemudian melaporkan perubahan kondisi tersebut kepada petugas kloter.
Tim medis segera melakukan penanganan darurat, termasuk pemeriksaan elektrokardiogram (EKG). Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa denyut jantung almarhumah sudah tidak terdeteksi.
Meski demikian, sesuai prosedur, almarhumah tetap dibawa ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah untuk pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya dinyatakan wafat.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, proses pemulasaraan jenazah dilakukan oleh pihak syarikah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Jenazah kemudian disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib dan dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pemulasaraan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi ditangani tanpa biaya, mulai dari perawatan jenazah hingga pemakaman.
Selain itu, jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji tetap mendapatkan hak badal haji sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jemaah yang wafat sebelum menuntaskan seluruh rangkaian ibadahnya tetap akan dibadalhajikan oleh petugas,” ujar Rifki.
Ia juga memastikan bahwa hak-hak ahli waris, termasuk asuransi kematian, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sementara barang-barang milik almarhumah akan dikembalikan kepada keluarga melalui mekanisme resmi PPIH.
“Keluarga tidak perlu khawatir, seluruh barang milik almarhumah di Tanah Suci akan dikembalikan kepada ahli waris,” tambahnya.
Hingga Minggu (24/5/2026), tercatat sudah lima jemaah Embarkasi Padang wafat di Arab Saudi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Adapun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil Certificate of Death (COD) dari rumah sakit setempat.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna