Mulyadi Dorong Penegakan Hukum Tambang Ilegal Sumbar

 

Mulyadi Geram Tambang Emas Ilegal di Sumbar Pakai Ekskavator Tak Tersentuh


PADANG, KITAPUNYA.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi, menyatakan kemarahannya atas semakin maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator di Sumatera Barat. Ia menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama namun belum juga berhasil ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dalam forum tersebut, ia meminta agar TNI ikut berperan aktif membantu penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau pembeking kegiatan tambang ilegal di wilayah Sumbar.

Mulyadi menekankan bahwa keterlibatan TNI diperlukan untuk memastikan penertiban tambang ilegal yang selama ini dinilai tidak efektif. Ia juga menegaskan perbedaan antara aktivitas tambang rakyat berskala kecil dengan penggunaan alat berat.

Menurutnya, kegiatan masyarakat yang masih menggunakan alat sederhana seperti dulang emas masih dapat dimaklumi karena menjadi sumber penghidupan sehari-hari. Namun, ia menolak keras praktik penambangan yang menggunakan ekskavator dalam jumlah besar.

“Kalau puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu lokasi, itu jelas bukan tambang rakyat,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut para pemodal atau cukong yang mengendalikan aktivitas tersebut. Selain itu, ekskavator yang digunakan diminta untuk disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, disebutkan adanya dua inisial, N dan R, yang diduga sebagai pihak yang membiayai tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman.

Menanggapi hal tersebut, Mulyadi meminta kepolisian dan TNI untuk menelusuri serta menindaklanjuti informasi yang sudah ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk oknum yang diduga memberikan perlindungan.

“Siapapun yang terlibat, termasuk pembeking, harus ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna