Gubernur Sumbar Usulkan Percepat Pembangunan PSEL ke Menteri Lingkungan Hidup


PADANG, KITAPUNYA.ID - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Padang Raya kepada Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat. 

Rencana pembangunan tersebut akan dipusatkan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang.

Usulan itu disampaikan Mahyeldi saat melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Mahyeldi menjelaskan, PSEL Padang Raya dirancang mampu mengolah sampah dengan kapasitas di bawah 1.000 ton per hari. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan perkotaan Sumatera Barat.

“Seluruh rencana sudah kami sampaikan kepada Bapak Menteri. Kami berharap mendapat dukungan, baik melalui APBN maupun skema investasi dari pihak swasta,” ujarnya.

Untuk menjamin ketersediaan bahan baku sampah, Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan empat daerah, yaitu Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok. Kolaborasi ini difokuskan pada pasokan sampah yang akan diolah menjadi energi listrik.

Selain proyek PSEL, Pemprov Sumbar turut mengajukan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di Kota Padang dengan kapasitas sekitar 200 ton per hari. Program ini diharapkan memperkuat rantai pengolahan sampah menjadi energi alternatif.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana penanganan TPA Regional Payakumbuh sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat regional Sumatera Barat. Seluruh inisiatif ini ditujukan untuk mengurangi praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah lokasi.

Mahyeldi menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah berbasis energi dan pengembangan ekonomi hijau.

Di akhir pertemuan, ia juga mengundang Menteri Lingkungan Hidup untuk berkunjung ke Sumatera Barat guna melihat langsung kondisi lapangan serta potensi pengembangan sektor lingkungan di daerah tersebut.(def*)