Indeks RB Sumbar Terus Naik, Kini Capai 89,32 di 2025

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah


PADANG, KITAPUNYA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan tren positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Mengacu pada hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemprov Sumbar berhasil mencatat Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-. Hasil tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 terkait evaluasi pelaksanaan RB tahun 2025.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pemerintahan agar semakin profesional, efisien, serta berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata mengejar angka penilaian, melainkan bertujuan menghadirkan layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Mahyeldi juga menilai reformasi birokrasi harus mampu menciptakan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, transparan, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara cepat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, mempercepat digitalisasi pemerintahan, serta meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai bidang.

Menurutnya, pencapaian ini harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, dengan tujuan akhir menciptakan pemerintahan yang memberikan dampak nyata dan kemudahan bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, perangkat daerah, serta masyarakat Sumatera Barat yang telah berperan dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, menjelaskan bahwa perkembangan indeks reformasi birokrasi Sumbar dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten dan signifikan.

Pada 2021, indeks reformasi birokrasi Sumbar berada di angka 68,89 dengan predikat B, kemudian meningkat menjadi 69,78 pada 2022 dengan predikat yang sama. Pada 2023, nilainya naik menjadi 77,1 dan meraih predikat BB.

Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan indeks mencapai 86,48 dan predikat A-, hingga akhirnya pada 2025 kembali meningkat menjadi 89,32 dengan predikat A-.

Dina menilai tren tersebut mencerminkan bahwa upaya reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas setiap tahunnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah indikator yang memperoleh nilai tinggi dalam evaluasi 2025, di antaranya Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 91,65, tingkat digitalisasi arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat sebesar 85,53.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi landasan kuat bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna