Satpol PP Padang Tegakkan Aturan di Area Kampus AKBP

Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman.


PADANG, KITAPUNYA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sebuah pos ronda yang dialihfungsikan menjadi tempat mangkal ojek sekaligus lokasi berjualan pedagang kaki lima. 

Lokasi tersebut berada di area samping Kampus AKBP, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan teguran serta peringatan kepada pihak terkait. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Karena tidak ada respons, kami melakukan penertiban sebagai upaya penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, dalam proses penertiban sempat muncul penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi. Meski demikian, petugas tetap melaksanakan pembongkaran dengan pendekatan yang humanis dan persuasif agar situasi tetap kondusif.

Chandra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” tegasnya.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna