Mau Bawa Rombongan Sekolah Naik Kereta Api? Cek Syarat Terbaru dari KAI Divre II Sumbar di Sini!

Foto bersama. Ist

PADANG , KITAPUNYA.ID– Suasana Stasiun Padang pada Rabu (13/5/2026) tampak lebih ceria dari biasanya. Sebanyak 88 siswa dari SD Plus Lillah berkunjung bukan untuk sekadar bepergian, melainkan untuk "membedah" dunia perkeretaapian melalui program wisata edukasi yang diusung oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan ramah anak, sekaligus menanamkan budaya tertib sejak dini.

Belajar Langsung dari "Dapur" Kereta Api

Dipandu langsung oleh tim Frontliner, tim Angkutan Penumpang, dan Humas Divre II Sumbar, para siswa diajak mengenal lebih dekat seluk-beluk profesi di balik kemudi dan operasional kereta api. Materi yang diberikan tidak membosankan; anak-anak diajak mempraktikkan langsung cara memesan tiket, proses boarding, hingga mengenal fasilitas stasiun.

"Edukasi ini penting agar anak-anak mengenal kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, nyaman, tertib, dan tentu saja ramah lingkungan," ujar Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar.

Misi Keselamatan: Rel Bukan Tempat Bermain!

Tak hanya soal kenyamanan, poin utama dalam kunjungan ini adalah pengenalan aspek keselamatan. Para siswa diberi pemahaman tegas namun ramah mengenai:

Bahaya bermain di sekitar jalur rel.

Pentingnya mematuhi marka dan aturan di area stasiun.

Budaya antre dan disiplin saat menggunakan fasilitas publik.

Ingin Wisata Edukasi Bareng Sekolah? Ini Syarat Tiket Rombongan

KAI Divre II Sumbar membuka pintu lebar bagi sekolah atau komunitas yang ingin merasakan pengalaman serupa. Bagi Bunda atau pihak sekolah yang ingin merencanakan perjalanan rombongan menggunakan KA Lokal, berikut panduan praktisnya:

Jumlah Minimal: Rombongan minimal berjumlah 20 orang.

Waktu Pemesanan: Surat permohonan diajukan paling cepat H-14 dan paling lambat H-8 sebelum keberangkatan.

Kelengkapan Data: Sertakan nama rombongan, jumlah peserta, jadwal, relasi, serta daftar NIK anggota rombongan.

Aturan Tiket Anak: Penumpang usia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket. Anak di bawah 3 tahun juga wajib bertiket jika menggunakan tempat duduk sendiri.

Sistem Pembayaran: Praktis melalui Virtual Account.

Ketentuan Penting: Tiket rombongan yang sudah dibayar tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwal maupun jumlah pesertanya. Peserta wajib hadir di stasiun minimal 30 menit sebelum keberangkatan.

"Kami berharap kereta api menjadi bagian dari pengalaman masa kecil yang menyenangkan dan membekas, sehingga saat dewasa nanti, mereka menjadi generasi yang cinta dan tertib menggunakan transportasi publik," tutup Reza.


0 Komentar

silakan komentar yang berguna