![]() |
| Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/5/2026). Ist |
TANAH DATAR, KITAPUNYA.ID— Persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), kesejahteraan PPPK penuh waktu (PPPKPW), hingga keterlibatan ASN dalam praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah.
Itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/5/2026).
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dalam pidato pengantarnya menyampaikan, rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan terhadap LKPj Bupati dan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program, kebijakan, serta anggaran pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025 tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan berupa kritik, saran, dan pemikiran konstruktif terhadap kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” kata Anton.
Menurutnya, rekomendasi tersebut juga ditujukan sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
Dalam lampiran keputusan DPRD yang dibacakan anggota dewan, Masnefi, disebutkan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada LKPj sebelumnya dinilai belum maksimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkala.
DPRD juga menyoroti persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menjadi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan sejumlah tapal batas, di antaranya Simawang–Bukik Kanduang, Jaho–Gunuang Padang Panjang, serta Lintau–Lipek Kain yang berbatasan dengan Provinsi Riau.
Di sektor pendidikan, DPRD menemukan masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak. Pemerintah daerah diminta melakukan revitalisasi fasilitas pendidikan, termasuk penataan aset-aset sekolah yang belum memiliki status dan pendataan yang jelas.
Sorotan lain mengarah pada persoalan internal ASN. DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan disiplin ASN, baik PNS, PPPK maupun PPPKPW, sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai PPPKPW. Selain itu, DPRD juga menyinggung adanya ASN yang terlibat pinjol dan judol.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, LKPj Tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD sejak 31 Maret 2026 melalui surat bernomor 100.1.7/390/PEM-2026.
“LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eka Putra.
Ia menjelaskan, rangkaian pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar LKPj dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama mitra kerja DPRD, pembahasan internal dewan, hingga peninjauan langsung ke lapangan.
Pada sidang paripurna tersebut, DPRD akhirnya menyampaikan rekomendasi resmi terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025. (Wied)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna