Satpol PP Amankan Lapak PKL di Padang

Personel Satpol PP Padang menerbitkan lapak PkL


PADANG, KITAPUNYA.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat upaya menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi utama fasilitas umum agar tetap sesuai peruntukannya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (15/5/2026).

Kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan yang termasuk titik strategis kota itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah lapak serta peralatan dagang milik PKL yang ditinggalkan pemiliknya di area trotoar maupun badan jalan. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan sekaligus mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Sebagai tindak lanjut, seluruh lapak dan barang yang ditinggalkan tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, serta memastikan Kota Padang tetap terlihat rapi dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Penertiban akan terus kami lakukan agar ketertiban dan kenyamanan tetap terjaga, serta fasilitas umum bisa digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya di sela kegiatan pengawasan.

Ia juga menjelaskan bahwa barang-barang yang telah diamankan saat ini sudah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Proses tersebut dilakukan untuk pendataan lebih lanjut serta memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Kota Padang.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna