Kerja Sama Hukum Perkuat Tata Kelola Perumda AM Padang

Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang 


PADANG, KITAPUNYA.ID- Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum Kota Padang) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang.

Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan di bidang hukum, meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lain dalam lingkup Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, dan Kepala Kejari Padang, Koswara. 

Acara penting ini turut dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang berlangsung di ZHM Premiere Hotel pada Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan bahwa dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari Padang, memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Menurutnya, pendampingan hukum tidak hanya memberikan perlindungan bagi lembaga, tetapi juga menjadi dasar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah membantu melalui pemberian pendapat hukum, pendampingan, serta pengawalan terhadap program pembangunan di Kota Padang.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini dapat membuat Perumda AM semakin profesional, sehat secara finansial, serta mampu menarik investasi dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa BUMD perlu terus didorong agar bekerja lebih efisien dan modern.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satu dampak yang dirasakan adalah kemudahan dalam penanganan tunggakan pembayaran air pelanggan yang selama ini menjadi tantangan di lapangan.

Menurutnya, target utama perusahaan adalah meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran pendampingan hukum dari Kejari Padang dinilai sangat mendukung pencapaian tujuan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Kejari Padang, Koswara, menjelaskan bahwa kerja sama antara kejaksaan dan Perumda AM sebenarnya sudah berjalan sejak lama dan terbukti memberikan manfaat nyata. 

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, ia berharap tingkat kepatuhan pelanggan terhadap kewajiban pembayaran dapat semakin meningkat.

Ia menegaskan bahwa kejaksaan siap terus mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, terutama dalam rangka menjaga aset daerah dan mendukung pelayanan publik.

Dengan adanya payung hukum dan pendampingan mitigasi risiko yang berkelanjutan, Perumda AM Kota Padang diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas utamanya, yakni menyediakan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Padang secara optimal.(def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna