PADANG, KITAPUNYA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menegaskan kembali komitmennya bahwa seluruh anak di daerah tersebut harus tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya.
Komitmen itu terlihat dari respons cepat Disdikbud setelah menerima laporan adanya dua siswa dari salah satu Madrasah Aliyah Swasta (setingkat SMA) di Kota Padang yang sempat kesulitan mengikuti kegiatan belajar karena tunggakan biaya sekolah serta kebutuhan seragam.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa Wali Kota Padang, Fadly Amran, langsung menginstruksikan jajaran dinas untuk turun ke lapangan.
Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud bersama Kepala Bidang SMP kemudian melakukan penelusuran dan penanganan terhadap kasus tersebut.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan kepada kedua siswa itu yang diketahui tinggal di sebuah panti asuhan. Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai bagian dari pengawasan dan transparansi pelayanan publik, pada Jumat (8/5/2026).
Yopi menyampaikan bahwa sesuai permintaan para siswa, pemerintah juga membantu mencarikan sekolah baru agar proses pendidikan mereka tetap dapat berjalan. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam memastikan tidak ada anak yang terhambat bersekolah.
“Ini sejalan dengan program Padang Juara dan arahan Wali Kota, di mana pemerintah berupaya memastikan seluruh anak tetap bersekolah dan tidak ada yang putus sekolah. Targetnya, angka anak tidak sekolah bisa ditekan hingga nol,” ujarnya pada Sabtu (9/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa ke depan diperlukan komunikasi yang lebih aktif antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid, agar setiap kendala dapat segera diketahui dan diselesaikan. Dengan begitu, masalah ekonomi tidak sampai menghambat masa depan peserta didik di Kota Padang.(des*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna