Waspada! 54 Perlintasan KA di Sumbar Tak Lagi Dijaga, KAI Perketat Pengamanan

PADANG, KITAPUNYA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bergerak cepat memperkuat mitigasi risiko keselamatan menyusul adanya perubahan status penjagaan di puluhan titik perlintasan kereta api. 

Langkah ini diambil pasca terbitnya surat penghentian penjagaan pada 54 titik perlintasan sebidang oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang per 1 Mei 2026.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama. Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya telah menginstruksikan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami memfokuskan upaya pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan bersama di tengah perubahan status penjagaan ini,” ujar Reza dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

Langkah Strategis KAI

Sebagai bentuk mitigasi, KAI Divre II Sumbar telah memerintahkan seluruh masinis untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak isyarat S35 (Semboyan 35) atau bunyi klakson lokomotif saat melintasi perlintasan sebidang. Selain itu, petugas di lapangan juga dikerahkan untuk melakukan posko berkala di titik-titik rawan dan memasang spanduk imbauan.

Tak hanya teknis, sosialisasi masif juga dilakukan kepada warga di sekitar jalur kereta api. KAI juga berkoordinasi intensif dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sumatera Barat untuk merumuskan solusi jangka panjang.

Aturan dan Tanggung Jawab Bersama

Secara regulasi, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ telah mengatur dengan tegas bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Pengguna jalan diwajibkan untuk berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu disiplin. Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, serta pastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati rel. Jangan terburu-buru, karena perjalanan kereta api memiliki prioritas utama,” tegas Reza.

Komitmen Berkelanjutan

Sebelumnya, KAI Divre II Sumbar telah menunjukkan komitmen nyata dengan menutup dua perlintasan liar dan mengedukasi siswa di sekolah-sekolah serta warga di 21 titik perlintasan resmi. Uniknya, pendekatan humanis juga dilakukan melalui program CSR dengan penyediaan sarana olahraga di sepanjang jalur KA untuk membangun kepedulian masyarakat.

Reza juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup atau membuat perlintasan ilegal. “Tindakan tersebut melanggar hukum dan sangat membahayakan nyawa. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah kolaborasi antara pemerintah, operator, dan kesadaran masyarakat itu sendiri,” tutupnya.



0 Komentar

silakan komentar yang berguna