PADANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api selama bulan suci Ramadhan guna memastikan keselamatan perjalanan kereta. Imbauan ini mencakup semua aktivitas, termasuk menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di sekitar rel.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa jalur kereta merupakan area terbatas yang khusus digunakan untuk operasional kereta api dan tidak diperuntukkan sebagai ruang publik.
“Setiap Ramadhan, kami masih menemukan warga yang duduk, bermain, atau berkumpul di sekitar rel, baik menjelang berbuka maupun sahur. Hal ini sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Reza.
Larangan berada di jalur kereta api diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta atau melakukan aktivitas lain seperti menyeret, meletakkan, memindahkan barang, maupun menggunakan rel untuk keperluan non-kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini diatur dalam Pasal 199, dengan ancaman pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Untuk mencegah insiden, KAI Divre II Sumbar secara rutin melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, termasuk melalui sekolah dan komunitas, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar rel. Pengamanan juga diperkuat melalui patroli rutin dan penempatan personel keamanan di titik-titik rawan, bekerja sama dengan aparat setempat.
Menjelang Angkutan Lebaran 2026, pengawasan ditingkatkan dengan menggelar safety talk, inspeksi lapangan, dan pengecekan operasional. Petugas keamanan disiagakan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan di lokasi-lokasi yang masuk dalam Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) karena potensi risiko tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya, segera laporkan ke petugas KAI atau pihak berwenang,” tambah Reza.
Selain itu, KAI mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati di perlintasan sebidang, mengutamakan kereta api, dan tidak menerobos palang demi keselamatan bersama.
Dengan berbagai upaya edukasi dan pengamanan ini, KAI Divre II Sumbar berharap tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya selama Ramadhan dan menjelang Lebaran. “Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup Reza.(def*)

0 Comments