Sijunjung Kini Punya ‘Rumah Aman’: Menteri PPPA dan Gubernur Mahyeldi Resmikan UPTD dan RPS Terintegrasi

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memberi sambutan saat peresmian UPTD dan Rumah Perlindungan Sementara Kabupaten Sijunjung. Ist 

SIJUNJUNG, KITAPUNYA.ID – Sebuah langkah besar dalam memperkuat benteng perlindungan bagi kelompok rentan resmi dimulai di "Ranah Lansek Manih".

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA dan Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Rabu (18/02/2026).

Fasilitas ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara di tengah tingginya angka kekerasan yang masih membayangi perempuan dan anak di daerah tersebut.

Menjawab Darurat Kekerasan dengan Aksi Nyata

Data menunjukkan urgensi kehadiran fasilitas ini sangat mendesak. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat total 310 kasus kekerasan, dengan rincian:

230 kasus terhadap anak.

80 kasus terhadap perempuan.

Melalui dana DAK dari Kementerian PPPA, fasilitas ini kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis bagi para penyintas.

Pesan Tegas Menteri PPPA: "Jangan Sekadar Seremoni"

Dalam sambutannya, Menteri Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa peresmian ini harus berdampak langsung pada masyarakat. Ia menyoroti fakta memprihatinkan bahwa secara nasional, 1 dari 4 perempuan dan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

"UPTD dan RPS ini harus menjadi pintu pertama yang memberikan rasa aman. Ini adalah wujud kesiapsiagaan kita. Faktor pemicu seperti masalah ekonomi, pola asuh, hingga pengaruh media sosial harus kita lawan dengan sistem yang responsif," tegas Menteri Arifatul.

Komitmen Daerah: Investasi Masa Depan

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama. 

Menurutnya, daerah yang aman bagi perempuan dan anak adalah cerminan daerah yang memiliki masa depan cerah.

"Perlindungan ini adalah investasi jangka panjang. Selain menyediakan ruang aman melalui UPTD dan RPS, kami terus mendorong ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk memutus rantai kekerasan," ujar Gubernur yang akrab disapa Buya ini.

Sekilas Layanan Baru UPTD PPPA dan RPS Sijunjung:

Jenis Layanan Deskripsi

Pusat Pengaduan Akses cepat bagi korban untuk melaporkan tindak kekerasan.

Pendampingan Hukum Bantuan legalitas untuk memastikan keadilan bagi penyintas.

Pemulihan Psikologis Rehabilitasi mental untuk trauma pasca-kejadian.

Rumah Perlindungan Tempat singgah sementara (RPS) yang aman dan rahasia bagi korban.

Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait, yang berkomitmen untuk mengawal operasional fasilitas ini agar benar-benar menjadi oase bagi mereka yang membutuhkan perlindungan. (adpsb/rmz/bud)



0 Comments