Genjot PAD dari Sektor Air, DPRD Sumbar Sosialisasi Regulasi Pajak Air Permukaan di Pesisir Selatan

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin langsung sosialisasi pemungutan PAP di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (10/2/2026). Ist

PESISIR SELATAN, KITAPUNYA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar terus bergerak massif mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, fokus diarahkan pada penguatan pemahaman wajib pajak terkait regulasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, memimpin langsung sosialisasi pemungutan PAP di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menyasar perusahaan-perusahaan skala besar, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah tersebut.

Menggali Potensi yang Belum Optimal

Evi Yandri mengungkapkan bahwa Sumatera Barat memiliki kekayaan sumber daya air yang sangat beragam, namun kontribusinya terhadap PAD selama ini dirasa belum maksimal.

“Setelah kami melakukan kajian mendalam dan studi komparasi ke daerah yang sukses mengelola PAP, DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat untuk lebih serius menggali potensi ini. Sosialisasi ini adalah langkah awal agar pemanfaatan air oleh korporasi memberikan dampak balik bagi pembangunan daerah,” ujar Evi.

Edukasi Hak dan Kewajiban Perusahaan

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha mengenai:

Dasar Hukum: Payung hukum terbaru terkait pemungutan pajak air.

Mekanisme Perhitungan: Transparansi dalam dasar perhitungan dan tata cara pelaporan.

Instrumen Lingkungan: Menekankan bahwa PAP bukan sekadar pungutan, melainkan alat kendali untuk menjaga kelestarian sumber daya air agar tetap berkelanjutan.

Maraton Sosialisasi di Seluruh Wilayah

Pesisir Selatan menjadi titik kedua dalam rangkaian maraton sosialisasi ini setelah sebelumnya dilakukan di Pasaman Barat.

“Agenda ini akan terus berlanjut ke kabupaten lain seperti Agam, Dharmasraya, Sijunjung, hingga Solok Selatan. Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih pemahaman antara pemberi kebijakan dan wajib pajak,” tambah Evi.

Sinergi Lintas Instansi

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran penting guna memastikan implementasi aturan berjalan sinkron, di antaranya:

Mochklasin (Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar)

Al Amin (Kepala Bapenda Sumbar)

Rifda Suriani (Kepala Dinas SDABK Sumbar)

Risnaldi Ibrahim (Wakil Bupati Pesisir Selatan)

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyambut baik langkah ini sebagai upaya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menata kelola aset serta sumber daya alam yang ada di Bumi Pesisir Selatan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat, yang pada akhirnya akan mempercepat akselerasi pembangunan di Sumatera Barat. (*)


0 Komentar

silakan komentar yang berguna