Sanksi Rp15 Juta Menanti: KAI Perketat Patroli Jalur Rel Selama Ramadhan dan Lebaran 2026

 

Petugas mengedukasi warga yang duduk di rel kereta api, untuk tidak lagi duduk di kawasan rel. Ist 

PADANG, KITAPUNYA.ID – Memasuki suasana bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat. 

KAI mengimbau warga untuk menghentikan kebiasaan "ngabuburit" atau menunggu waktu berbuka puasa di sepanjang jalur rel kereta api demi keselamatan nyawa dan kelancaran operasional.

Fenomena berkumpul, duduk santai, hingga bermain di area rel saat menjelang berbuka maupun setelah sahur masih sering ditemukan. Padahal, jalur kereta api adalah zona terlarang yang memiliki risiko kecelakaan sangat tinggi.

"Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah ruang publik. Risiko kehilangan nyawa sangat besar jika masyarakat nekat beraktivitas di sana," tegas Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, dalam keterangannya, Jumat (20/2).

Ancaman Pidana dan Denda Jutaan Rupiah

Bukan sekadar imbauan, larangan ini memiliki payung hukum yang kuat. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan apa pun selain angkutan kereta api.

Bagi mereka yang melanggar, Pasal 199 dalam UU yang sama mengatur sanksi tegas: pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Pengamanan Ekstra Menjelang Lebaran 2026

Menyambut periode Angkutan Lebaran 2026, KAI Divre II Sumbar mulai mengintensifkan pengawasan. Personel keamanan dikerahkan untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan atau Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS).

Selain patroli, KAI juga menyiagakan petugas di perlintasan sebidang yang tidak terjaga namun padat lalu lintas. Langkah preventif seperti safety talk dan inspeksi lapangan dilakukan secara rutin untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli. Jika melihat aktivitas yang membahayakan di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas kami atau pihak berwenang," tambah Reza.

KAI berharap dengan pengawasan ketat dan kesadaran masyarakat, momen Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa ada insiden kecelakaan di jalur kereta api.


0 Comments