Ramadhan 2026 Pemprov dan Legislatif Sumbar Kunjungi Ratusan Masjid dan Musala

Kepala Biro Bina Mental Spritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, M.Si,

PADANG, KITAPUNYA.ID-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi mematangkan agenda Safari Ramadhan tahun 2026, sesuai SK Gubernur No. 421-94 Tahun 2026. Tim terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga jajaran forkopimda, legislatif  dijadwalkan mengunjungi 267 masjid dan musola yang tersebar di seluruh pelosok Ranah Minang.

Langkah ini menjadi istimewa karena selain sebagai ajang silaturahmi spiritual, Safari Ramadhan tahun ini difokuskan sebagai motor penggerak pemulihan infrastruktur ibadah di wilayah yang terdampak bencana.

Kepala Biro Bina Mental Spritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, M.Si, mengatakan data masjid yang dikunjungi telah melalui tahap verifikasi ketat. Kabag kesra kabupaten/kota telah dikumpulkan untuk mengoreksi data agar tidak terjadi kesalahan lokasi dan sasaran.

“Saya sudah kumpulkan kabag kesra kabupaten dan kota untuk mengoreksi usulan yang disampaikan. Berdasarkan SK yang sudah keluar semua sudah sepakat kalau data yang diserahkan sudah clear semua," terang Edi Dharma.

Disebutkannya, dalam safari ramadhan nanti gubernur, wagub, sekda dan jajaran terkait lainnya akan membawa bantuan sebesar Rp50 juta untuk masjid dan Rp25 juta untuk musola. Kemudian ada Al-quran untuk menambah koleksi kita suci di masjid dan musola. 

Sama seperti tahun sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi akan melakukan iktikaf di masjid dan sahur di rumah warga yang masuk dalam program bedah rumah. Total rumah yang dibedah selama ramadhan sebanyak 38 unit. Dari jumlah itu masing-masing 19 unit  didatangi gubernur dan 19 unit lainnya didatangi wagub.

Relokasi Masjid Terdampak

Sementara, salah satu poin krusial dalam Safari Ramadhan kali ini adalah penanganan masjid yang rusak akibat bencana, seperti galodo di wilayah Maninjau. Pemprov Sumbar menegaskan bahwa masjid yang hancur di zona merah tidak boleh dibangun kembali di titik yang sama.

“Masjid yang rusak karena bencana harus dibangun kembali di lokasi yang aman. Syarat utamanya adalah tanah tersebut harus clean and clear, tidak bersengketa, dan sudah ada status wakafnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Edi Dharma.

Saat ini, pendataan masjid rusak sedang dikoordinasikan antara Kemenag dan BPBD untuk menentukan mana yang bisa direnovasi di lokasi lama atau mana yang harus direlokasi total.


0 Komentar

silakan komentar yang berguna