JAKARTA, KITAPUNYA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan, Sudewo kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. “Pemeriksaannya dilakukan di Kudus, bukan di Kabupaten Pati,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, yang mengamankan delapan orang terkait dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Sementara OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026, menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi proyek dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Hari yang sama, KPK kembali mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.(def*)

0 Comments