Kawal Kualitas SDM, DPRD Sumbar Tegaskan Pengawasan Ketat Anggaran Sarpras Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarpras pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III-2025 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (19/1/2026). Ist

PADANG, KITAPUNYA.ID— DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempertegas komitmennya dalam mengawal peningkatan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan menengah. Hal ini ditegaskan sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara berdampak nyata pada terciptanya lingkungan belajar yang kondusif bagi generasi muda.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarpras pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III-2025 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Senin (19/1/2026).

Cegah Penyelewengan, Perkuat Transparansi

Evi Yandri memberikan apresiasi tinggi kepada BPK Perwakilan Sumbar atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat vital namun juga rawan terhadap praktik penyelewengan anggaran jika tidak diawasi dengan ketat.

"Infrastruktur yang memadai adalah syarat mutlak pembangunan SDM. Kehadiran BPK sangat krusial sebagai instrumen pencegahan dan pendeteksi dini indikasi penyimpangan, sehingga dana pendidikan benar-benar dipergunakan sesuai peruntukannya," tegas Evi Yandri.

Sesuai fungsi pengawasan legislatif, DPRD Sumbar akan segera membedah rekomendasi dan catatan dalam LHP tersebut. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi provinsi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan pada sektor pendidikan menengah.

Desak Pemprov Segera Tindak Lanjut

DPRD juga melayangkan instruksi tegas kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera merespons temuan tersebut.

"Kami meminta Pemprov untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditentukan dan memastikan temuan serupa tidak terulang kembali di masa depan," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan. Ia memandang LHP BPK bukan sekadar penilaian kepatuhan, melainkan instrumen evaluasi berharga untuk meningkatkan kualitas administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah.

Catatan Penting BPK untuk Pendidikan Sumbar

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, memaparkan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, antara lain:

Pemutakhiran Data: Perlunya data sarpras yang akurat dan terkini.

Kualitas & Harga: Ketepatan dalam pembandingan harga serta kualitas pengadaan barang dan jasa.

Pekerjaan Fisik: Pengawasan ketat pada pengerjaan bangunan dan gedung sekolah.

Administrasi: Ketertiban dalam pembayaran biaya jasa.

"Kami berharap hasil pemeriksaan ini memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Sudarminto.

Sinergi antara pengawasan ketat DPRD, evaluasi objektif BPK, dan eksekusi tepat dari Pemprov diharapkan mampu membawa wajah pendidikan Sumatera Barat ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. (*)

0 Comments