Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD ke Sumbar dan Dua Provinsi Lain

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersmaa Tito Karnavian


PADANG, KITAPUNYA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan akan menerima pengembalian Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 2,7 triliun untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. 

Dana ini merupakan bagian dari total Rp 10,6 triliun yang dikembalikan pemerintah pusat kepada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Tito mengatakan, Presiden telah menyetujui pengembalian TKD agar kapasitas fiskal daerah kembali setara dengan kondisi pada tahun 2025.

“Presiden memutuskan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar akan menerima transfer keuangan daerah sama seperti tahun 2025. Totalnya mencapai Rp 10,6 triliun,” ujar Tito.

Di Sumbar, dana Rp 2,7 triliun itu akan dibagikan kepada 19 kabupaten dan kota. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak banjir dan longsor.

Tito menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung pemulihan di daerah terdampak melalui anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas.

Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar aktif bergerak dan bergotong royong dalam penanganan pascabencana. “Pengembalian TKD bertujuan memperkuat kapasitas daerah agar pemulihan bisa berjalan cepat dan optimal,” katanya.

Tito menekankan agar dana bencana tersebut digunakan secara tepat. “Ini anggaran untuk bencana. Jika diselewengkan, dampaknya berlipat-lipat: secara hukum, secara moral, dan terhadap masyarakat yang menderita. Tidak boleh,” tegasnya.

Seluruh kabupaten dan kota di Sumbar akan menerima TKD secara utuh, meskipun tidak semua terdampak langsung. Sebab, bencana bersifat sistemik, memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi secara luas.

“Gangguan distribusi akibat bencana di satu wilayah bisa memicu kenaikan harga di wilayah lain yang tidak terdampak secara langsung. Dampak bencana bukan hanya fisik, tapi juga ekonomi. Oleh karena itu, seluruh kabupaten/kota tetap dibantu,” jelas Tito.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan akan memastikan proses penyaluran dana ke daerah dapat segera dilakukan.

“Saya akan kawal secepat mungkin bersama Menteri Keuangan supaya anggaran ini segera ditransfer ke daerah,” tutupnya.(def*)

0 Comments