PADANG, KITAPUNYA.ID– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menghadapi tantangan sekaligus peluang besar pada tahun anggaran 2026.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ditetapkan naik signifikan, mencapai Rp5,4 miliar atau meningkat 58 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa kenaikan target ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah menyusul kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemko Padang untuk lebih mandiri dan agresif dalam menggali potensi pendapatan lokal.
“Lonjakan target ini menuntut kerja keras. Pemotongan anggaran pusat memaksa kita memaksimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal,” kata Ances, Sabtu (17/1/2026).
Sebagai catatan, Dishub Padang menutup tahun 2025 dengan realisasi pendapatan Rp2,609 miliar dari target Rp3,309 miliar, atau setara 79 persen. Pendapatan berasal dari tiga sumber utama: retribusi parkir tepi jalan umum, denda mobil derek, serta retribusi tempat parkir khusus seperti Terminal Koto Lalang.
Menghadapi target ambisius tahun ini, Ances tetap optimis. Dishub telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai target Rp5,4 miliar. Selain mengoptimalkan potensi yang sudah ada, pihaknya juga akan mengeksplorasi lokasi parkir baru seiring pertumbuhan UMKM.
“Kami yakin target ini bisa tercapai dengan langkah strategis, seperti peningkatan kinerja sektor perhubungan, penambahan personel, dan sinergi dengan pihak swasta serta TNI/Polri dalam penindakan di lapangan,” ujar Ances.
Fokus strategi 2026 mencakup pengelolaan kontrak juru parkir (jukir) dengan pengawasan ketat terhadap kepatuhan setoran, serta pemberantasan parkir liar untuk meminimalisir kebocoran pendapatan.
Meski target tinggi, Ances menegaskan bahwa kualitas layanan tidak boleh terabaikan. Masyarakat diimbau memarkir kendaraan hanya di tempat resmi, sementara jukir wajib menggunakan atribut resmi seperti rompi, karcis, dan peluit.
“Pelayanan jukir harus prima. Citra pengelolaan parkir tidak boleh negatif. Parkir bukan hanya soal pendapatan, tapi juga manajemen lalu lintas dan wajah pelayanan publik kota ini,” tegas Ances.
Dengan strategi intensifikasi dan pembenahan SDM, retribusi parkir diharapkan menjadi sumber penting untuk pembangunan infrastruktur Kota Padang yang berkelanjutan.(def*)

0 Comments