Pemprov Sumbar Siapkan 43 Personel Khusus, Berantas Penunggak PAD

 

Kepala Bapenda Sumbar. Al Amin S.Sos memberikan sambutan. Ist 

PADANG, KITAPUNYA.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperkuat barisan "penegak hukum" fiskal mereka. 

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 18 Jurusita dan 25 Pemeriksa Pajak Daerah dikerahkan untuk menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan kepatuhan para wajib pajak di seluruh wilayah Sumatera Barat.  

Langkah ini diawali dengan kerja sama strategis antara Bapenda Sumbar dan Balai Diklat Keuangan Medan untuk menggembleng para personel tersebut dalam Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah yang berlangsung selama sepekan penuh, 4 hingga 8 Mei 2026.  

Bukan Intimidasi, Tapi Penegakan Keadilan

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, S.Sos., MM, menegaskan bahwa penyiapan barisan personel ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk pengawasan terhadap sistem self-assessment yang selama ini berlaku.  

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar. Ini bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak dan menjaga keadilan fiskal,” ujar Al Amin.

Foto bersama
 Ist 

Digembleng Materi Hukum dan Teknik Lapangan

Para personel yang berasal dari Bapenda, UPTD Pengelolaan Pendapatan, hingga perwakilan kabupaten/kota ini dibekali dengan kurikulum teknis yang ketat. Poin-poin utama pelatihan meliputi:  

Ketajaman Analisis Hukum: Memahami aspek legalitas dalam setiap tindakan pemeriksaan.  

Metode Pemeriksaan Profesional: Penguasaan teknik lapangan untuk memverifikasi data pajak secara akurat.  

Akuntabilitas Pelaporan: Prosedur penyusunan kertas kerja hingga laporan hasil pemeriksaan yang sah secara hukum.  

Misi Besar Tingkatkan PAD

Langkah masif ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menuntut ASN untuk bekerja secara profesional sesuai kompetensinya.  

Dengan hadirnya 18 Jurusita yang siap melakukan penagihan aktif dan 25 Pemeriksa yang mahir dalam verifikasi data, Bapenda Sumbar optimis kebocoran pajak daerah dapat diminimalisir. Kehadiran personel-personel profesional ini diharapkan menjadi katalisator utama dalam mendongkrak PAD guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Sumatera Barat.  


0 Komentar

silakan komentar yang berguna