Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN, Perkuat Arah Reformasi Birokrasi



JAKARTA, KITAPUNYA.ID- Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam membenahi tata kelola birokrasi kembali ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam ekspose manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (5/5/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mengembangkan sistem kepegawaian yang modern.

Momentum ini menjadi bagian dari langkah terarah pemerintah daerah dalam menata sumber daya aparatur secara lebih profesional, dengan pendekatan yang mengedepankan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem merit sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi yang tengah digalakkan.

Kepala BKPSDM Tanah Datar, Yusrizal, mengungkapkan bahwa berbagai strategi telah dijalankan, di antaranya pemetaan potensi ASN, peningkatan kualitas melalui program pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai yang mempertimbangkan kualifikasi dan capaian kinerja.

Ia menilai, pengelolaan talenta menjadi kunci untuk mendorong ASN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, forum ekspose ini juga dimanfaatkan untuk memperoleh evaluasi dan arahan dari BKN sebagai bahan penyempurnaan kebijakan daerah.

Yusrizal juga menyebutkan bahwa penguatan implementasi manajemen talenta di Tanah Datar telah dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang bekerja secara berkelanjutan dan telah diformalkan melalui Keputusan Bupati.

Bupati Eka Putra dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa manajemen talenta memiliki peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdampak pada percepatan pembangunan daerah.

Ia juga menyoroti kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan ini sebagai bentuk sinergi lintas lembaga, mengingat kebijakan manajemen talenta turut berpengaruh terhadap arah pembangunan daerah secara keseluruhan.

Menurut Bupati, selain meningkatkan kualitas aparatur, penerapan sistem ini juga dapat menekan pemborosan anggaran melalui penempatan pegawai yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi.

Dari sisi regulasi, penerapan manajemen talenta di Tanah Datar telah dimulai sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023. Pemerintah daerah juga telah merencanakan asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV pada tahun 2024 sebagai bagian dari proses penguatan basis talenta, meski sempat mengalami penundaan akibat keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, dalam arahannya menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam manajemen talenta, seperti transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga hal utama yang harus diperhatikan, yakni penguatan kelembagaan yang akuntabel, penyajian data yang valid dan berkualitas, serta sistem preferensi yang menjamin proses berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, manajemen talenta ASN merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang bertujuan menciptakan aparatur yang unggul, berintegritas, dan kompetitif. Sistem ini juga menjadi indikator penting dalam evaluasi reformasi birokrasi oleh pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta jajaran pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.(Wied)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna