Dorong Akses Pembiayaan, Jamkrida Sumbar Dapat Suntikan Modal Besar

PT Jamkrida Sumbar.


PADANG, KITAPUNYA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar telah menyepakati rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp400 miliar untuk PT Penjaminan Kredit Daerah

Penambahan modal ini dianggap penting untuk memperkuat kemampuan Jamkrida dalam memberikan penjaminan kredit kepada pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati bersama pemerintah daerah. Namun, realisasi anggaran tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Tambahan modal sebesar Rp400 miliar ini merupakan amanat Perda. Tetapi pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal daerah,” ujar Eviyandri, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan bahwa saat ini prioritas penyertaan modal difokuskan kepada Jamkrida Sumbar, sementara BUMD lainnya belum mendapatkan tambahan modal dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, penguatan modal Jamkrida sangat strategis karena lembaga tersebut berperan penting dalam membantu akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dengan dukungan modal yang lebih besar, diharapkan kemampuan penjaminan kredit meningkat sehingga akses permodalan bagi masyarakat juga semakin luas.

Eviyandri juga menjelaskan bahwa proses legalitas penyertaan modal ini telah memasuki tahap pengesahan melalui perubahan Perda, dan sudah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Perubahan Perda sudah disetujui bersama. Selanjutnya, pembahasan anggaran akan diarahkan untuk tahun 2027,” jelasnya.

Kebijakan penambahan modal ini menjadi bentuk optimisme pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pembiayaan di Sumatera Barat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Pemerintah berharap Jamkrida dapat semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha. (def*)

0 Komentar

silakan komentar yang berguna