PADANG, KITAPUNYA.ID — DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Sidang yang digelar di ruang utama DPRD Sumbar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Wakil Ketua Nanda Satria.
Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah hadir langsung didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap perusahaan daerah, khususnya dalam meningkatkan layanan penjaminan kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Barat.
Dalam penyampaiannya, Evi Yandri Rajo Budiman menyebutkan bahwa PT Jamkrida Sumbar selama ini telah menjalankan perannya dengan baik dalam memberikan jaminan kredit, sehingga membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
“Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menanamkan modal sebesar Rp78,6 miliar ke PT Jamkrida,” ungkapnya.
Ia berharap tambahan modal tersebut mampu meningkatkan kinerja PT Jamkrida Sumbar dalam menjamin kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, kebijakan penyertaan modal ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa penguatan modal PT Jamkrida Sumbar akan membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
“Langkah ini bertujuan untuk memperkuat Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelas Mahyeldi.
Ia juga mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah menyetujui Ranperda tersebut, karena dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM.
Mahyeldi menambahkan, tambahan modal ini memberi kesempatan bagi Jamkrida Sumbar untuk memperluas jaringan usaha, termasuk menjalin kerja sama dengan daerah lain.
“Selama ini peluang kerja sama terbatas karena kendala modal. Dengan adanya tambahan ini, ruang untuk berkembang semakin terbuka,” ujarnya.
Ia juga menilai kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini cukup baik dan profesional, bahkan mampu meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional.
“Jamkrida Sumbar termasuk yang unggul, tinggal diperkuat dari sisi modal agar lebih leluasa bergerak dan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” katanya.
Mahyeldi pun meminta OPD terkait segera menindaklanjuti Perda tersebut setelah disahkan, agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Segera diimplementasikan agar target peningkatan ekonomi dan pendapatan asli daerah bisa tercapai,” tegasnya.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna