Razia Mendadak di Lapas Solok


SOLOK, KITAPUNYA.ID– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok kembali menggelar razia secara acak di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Lapas sebagai bagian dari pengawasan rutin di lingkungan pemasyarakatan.

Razia kali ini difokuskan pada Kamar 10 dan Kamar 11 Blok A. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pandu Puji Wibowo, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) bersama jajaran petugas pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan cermat dengan menyisir setiap sudut kamar guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. 

Upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba maupun benda berbahaya lainnya. Namun demikian, sejumlah barang yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan, di antaranya potongan kayu, sendok berbahan besi, mancis, serta kaleng yang berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang tersebut langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Solok dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, razia rutin dan acak juga berfungsi sebagai langkah pengawasan agar warga binaan tetap disiplin dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dengan pelaksanaan razia secara berkala, diharapkan situasi di Lapas Solok senantiasa terjaga dalam kondisi aman dan kondusif, sekaligus mendukung optimalisasi proses pembinaan bagi seluruh warga binaan.(def*)