Belum Ada Lonjakan Kendaraan, Arus Mudik Sumbar Masih Landai

Kendaraan melintas di ruas jalan Lembah Anai


PADANG PARIAMAN, KITAPUNYA.ID – Memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri, arus mudik di jalur utama Padang–Bukittinggi, Sumatera Barat, terpantau masih lancar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Pantauan ANTARA pada Minggu siang di ruas Jalan Lembah Anai mencatat sejumlah kendaraan pemudik dengan bawaan khas mulai melintas, namun volume kendaraan belum meningkat drastis.

Kendaraan kini sudah dapat melintasi jalur yang sebelumnya sempat diberlakukan sistem buka-tutup akibat perbaikan jalan pascabanjir bandang pada November lalu. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghentikan sementara pekerjaan perbaikan sepanjang 5,8 kilometer di kawasan tersebut sejak H-10 Lebaran (10 Maret 2026) untuk mengantisipasi arus mudik.

Sebelumnya, sistem buka-tutup diberlakukan guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak akibat banjir bandang. Meski demikian, kemacetan ringan tercatat di kawasan Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, sepanjang sekitar 3 kilometer hingga Pasar Koto Baru, sementara arus dari arah sebaliknya relatif lancar.

Bripka Afriandi, Bhabinkamtibmas Polsek Batipuh, menyampaikan bahwa hingga H-6 belum terlihat lonjakan kendaraan signifikan karena pemudik masuk ke Sumatera Barat secara bertahap.

“Belum ada lonjakan kendaraan yang besar karena sekarang baru H-6. Rata-rata keluarga perantau masuk ke Sumbar tidak bersamaan,” ujar Afriandi di Posko Pengamanan Mudik Padang Panjang.

Ia memprediksi lonjakan arus kendaraan menuju Sumatera Barat akan terjadi pada H-3 hingga H-1 Lebaran. Selain itu, peningkatan lalu lintas juga diperkirakan terjadi pada H+1 hingga H+5, ketika para perantau pulang kampung sekaligus berwisata bersama keluarga di berbagai daerah di Sumatera Barat.

Meski arus lalu lintas relatif lancar, petugas tetap menyiagakan berbagai antisipasi, termasuk pendirian pos pengamanan dan rekayasa lalu lintas. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga merencanakan penerapan sistem one way pada H-2 hingga H-1 Lebaran, serta kembali diberlakukan pada H+1 hingga H+3.(def*)

0 Comments