AGAM, KITAPUNYA.ID– Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan metode jemput bola, khususnya bagi warga yang sakit dan lanjut usia (lansia), dengan cara mendatangi langsung kediaman mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Dedi Asmar, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, pada Senin (16/3).
Ia menyebutkan, petugas diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.
Dari kegiatan tersebut, tercatat tujuh warga yang terdiri dari lansia dan orang sakit berhasil direkam datanya dan telah diterbitkan KTP-el.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah warga yang belum memiliki KTP, meskipun usianya sudah melewati 17 tahun, karena belum melengkapi administrasi kependudukan.
“Dalam kegiatan itu, total sebanyak 67 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Dedi, program jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil Agam untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial hingga layanan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tujuh warga yang didatangi tersebut juga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga perekaman KTP-el menjadi langkah awal untuk pengurusannya.
Program layanan ini dilaksanakan atas permintaan pemerintah nagari setempat. Ke depan, Disdukcapil Agam akan terus menurunkan petugas secara berkala, lengkap dengan peralatan, guna melakukan perekaman serta penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat.(def*)

0 Komentar
silakan komentar yang berguna