PADANG, KITAPUNYA.ID-Menghadapi arus mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan akan membawa 5,36 juta orang masuk ke Sumatera Barat, pemerintah daerah mengeluarkan peringatan dini. Pasca-bencana akhir 2025, akses utama di Sumatera Barat belum sepenuhnya pulih, memaksa diterapkannya skema lalu lintas yang sangat ketat dan terbatas.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sumbar, Budiyarma, menegaskan bahwa tantangan mudik tahun ini jauh lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena minimnya jalur alternatif yang aman.
Dua Titik Merah: Malalak dan Lembah Anai
Pemerintah secara resmi mengumumkan kondisi dua jalur vital di Sumatera Barat:
Lembah Anai (Tahap Konstruksi): Meskipun dibuka 24 jam mulai 11 hingga 31 Maret 2026, kapasitas jalan belum kembali normal. Pemudik akan menghadapi titik penyempitan lajur (bottleneck) yang bisa memicu antrean kendaraan berjam-jam.
Jalur Sicincin-Malalak (Tutup untuk Mudik): Jalur yang biasanya menjadi "penyelamat" saat macet ini kini dilarang untuk dilewati. Potensi longsor yang sangat tinggi di tengah curah hujan Maret-April menjadikannya jalur maut yang tidak difungsikan dalam skema Lebaran kali ini.
Strategi "One Way" Berbasis Waktu
Tanpa adanya jalur alternatif, skema one way tahun ini diterapkan secara terbatas dan berbasis waktu untuk menjaga pergerakan tetap mengalir. Berikut jadwal yang wajib dicatat pemudik:
Tanggal Pelaksanaan: 19–20 Maret (H-2 - H-1)
22–24 Maret (H+1 s/d H+3)
Pengaturan Jam:
Pukul 10.00 – 14.00 WIB: Jalur satu arah dari Padang menuju Bukittinggi.
Pukul 14.00 – 18.00 WIB: Jalur satu arah dari Bukittinggi menuju Padang.
"Risiko antrean panjang sangat nyata jika terjadi satu saja kendaraan mogok atau kecelakaan. Kami meminta kesadaran penuh pemudik untuk menjaga kondisi fisik dan kendaraan," ujar Budiyarma dalam ekspose bersama Dinas Kominfotik, Senin (16/3).
Larangan Truk dan Angkutan Berat
Untuk mengurangi beban jalan, mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB, kendaraan angkutan barang (Sumbu 3+, gandengan, CPO, dan material bangunan) dilarang melintasi ruas:
Padang – Solok – Kiliran Jao – Batas Jambi.
Padang – Padang Panjang – Bukittinggi – Batas Riau.
Imbauan Keselamatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta masyarakat tidak memaksakan perjalanan jika kondisi cuaca memburuk (hujan lebat). Mengingat keterbatasan ruang jalan, pemudik diharapkan mengatur waktu keberangkatan di luar jam-jam puncak agar tidak terjebak dalam kepadatan di titik-titik penyempitan infrastruktur.

0 Komentar
silakan komentar yang berguna